spot_img

Berdiri di Sempadan Irigasi, Lahan Parkir Karyawan Mayora Dinilai Langgar Aturan

Foto: Lahan parkir berdiri di sepadan irigasi. Tepat di depan PT Mayora Indah Tbk Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

TANGERANG | Bangunan permanen yang digunakan sebagai lahan parkir di depan PT Mayora Indah Tbk Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti disoal warga.

Pasalnya, penggunaan lahan parkir tersebut dinilai melanggar aturan. Berdiri di sepadan irigasi sungai sekunder dari Cidurian.

Kepada Vinus, Warga Desa Sumur Bandung Andi Junaidi menyampaikan, regulasinya jelas, mendirikan bangunan di sepadan saluran air (irigasi) untuk kepentingan ekonomi tidak diperbolehkan.

Baca Juga

Masih kata Andi, hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi.

Tak hanya itu, kata Andi, seharusnya lahan irigasi sungai itu bisa ditanami pepohonan agar tidak ada polusi udara. Apa lagi aliran air tersebut sudah berwarna hitam dan banyak sampah.

“Saya pun mempertanyakan, apakah pembangunan itu sudah berizin dan pendapatan parkiran tersebut masuk ke kas mana,” ungkapnya, pada Kamis, (21/04).

Lebih lanjut, Andi mengatakan, karena lokasinya berada di wilayah Sumur Bandung, paling tidak warga mengetahui pendapatan dan status izin parkiran tersebut.

“Takut ada oknum yang menyalahgunakan fungsi lahan irigasi sungai tersebut dan mementingkan pribadi semata,” tandas Andi.

Jailani selaku juru parkir mengungkapkan, pembangunan lahan tersebut tidak ada koordinasi dari pihak manapun, hanya inisiatif sendiri.

“Tidak ada koordinasi dari pihak pengairan maupun desa, hanya pribadi saja,” ungkapnya.

Ditanya aliran dana dari penggasilan parkir, Jailani menjawab hanya untuk pribadi. Karena pembangunan dilakukan oleh sendiri.

“Masuk kantong pribadi pak,” ucap Jailani saat Vinus mendatangi lahan parkir yang dibuat permanen dan ditingkat itu.

Vinus kemudian mencoba menghubungi Kepala SDA BBWSC3 (Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian) Ketut Jaya.

Ketika ditanya apakah pihaknya mengetahui pembangunan lahan parkir tersebut. Dia menjawab akan konfirmasi terlebih dahulu.

“Saya konfirmasi dulu,” jawabnya singkat.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala SDA BBWSC3 masih belum menanggapi terkait izin pembangunan di sempadan irigasi. |Fir

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart