TANGERANG | Pemandangan kurang pantas terjadi di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Berkibar bendera Palestina tanpa berdampingan dengan bendera Indonesia.
Padahal rumah atau lokasi tersebut diduga milik Pegawai Negeri Sipil. Dijadikan tempat berobat. Namanya Klinik dr. Sarwoko.
Kepada Vinus, salah satu warga sekitar Sukiman menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih saat ini bulan Agustus. Hari ketika pekik kemerdekaan dikumandangkan.
Baca Juga
- Banten Berduka, Qori Internasional Hawasyi Nawawi Tutup Usia
- Bantah Pernyataan Dirut PD Pasar, Warga: Kami Tetap Menolak Pemagaran
“Hampir semua rumah saat ini mengibarkan bendera merah putih. Mengenang dan menghormati para pejuang kemerdekaan,” ujarnya pada Kamis, (12/09).
Namun tidak dengan Klinik dr. Sarwoko, di tempatnya berkibar bendera negara asing. Mirip bendera Palestina. Mirisnya tidak disertai pengibaran bendera Republik Indonesia.
Sukiman berharap pihak Kepolisian dan pihak Koramil Pasar Kemis mendalami persoalan ini dan menindak tegas. Agar tidak menjadi liar. “Khawatir publik menilai lain, terlebih yang bersangkutan seorang PNS,” lanjut pria lulusan Sekolah Demokrasi ini.
Masih kata dia, dalam momentum hari kemerdekaan RI seharusnya yang dipasang bendera kebanggaan Bangsa Indonesia. Bukan milik negara lain.
“Namun, yang bersangkutan malah memasang bendera negara lain. “Ada apa ini?,” tanyanya.
Sementara itu, menyikapi persoalan penggunaan bendera asing, Kapolsek Pasar Kemis Kompol Rifki Seftiriani mengatakan, pihaknya sudah melakukan penurunan terkait bendera tersebut.
Menurutnya, penurunan atau pencopotan bendera itu dilakukan tadi malam setelah mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Intel Polsek Pasar Kemis.
“Tadi malam saya bersama Kanit Reskrim langsung yang melakukan penurunan,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah pemilik klinik merupakan ASN atau bukan, Kapolsek yang baru dilantik empat bulan lalu itu menjawab dengan singkat. “Masih kami lakukan pemeriksaan,” jawab Kapolsek. |HR