TANGERANG | Keluhan warga terkait bau menyengat dari kotoran bebek milik perusahaan PT SPI Farm Duck tidak diketahui keberadaannya oleh camat setempat.
Saat dikonfirmasi Vinus.id., perihal keluhan warga, Camat Kresek Akhmad Zaenudin mengatakan, ketidaktahuannya soal lokasi ternak yang dimaksud.
“Kebetulan saya belum ke lokasi, kalau boleh tahu lokasinya di desa mana yah,” tanyanya kepada awak media saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis, (10/09).
Baca Juga
Selain itu, menurut Zaenudin, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa dimana perusahan tersebut berlokasi.
“Secepatnya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk meninjau ke lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Desa Kemuning Jamaludin mengatakan, dari pertama kali menjabat sebagai Kepala Desa, seringkali menerima keluhan warga terkait bau menyengat dari perusahaan tersebut.
“Selain dari warga, keluhan juga datang dari Puskesmas yang merasa terganggu dengan keberadaan ternak bebek ini,” ungkapnya.
Masih menurut Jamaludin, Ia merasa heran ketika pihak kecamatan tidak mengetahui lokasi perusahaan tersebut. Karena menurutnya, keluhan warga sudah kerap kali dilaporkan ke pihak kecamatan.
“Mungkin istilah aja yang berbeda, ada yang bilang PT Delta ada juga SPI. Harusnya sih paham karena sudah beberapa kali kita kasih tembusan terkait persoalan ini,” sambungnya.
Untuk informasi, keluhan bau kotoran ternak bebek dialami warga sekitar perusahaan yang berlokasi di Desa Kemuning Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang. Ironisnya keberadaan perusahaan tersebut tidak diketahui oleh pemerintah setempat dalam hal ini Camat Kresek. |HR