spot_img

RESENSI    OPINI    VINUS TV        ADVERTORIAL    

Dugaan Perundungan di SMPN 10 Tangsel, 27 Siswa Jalani Pembinaan

Foto: Suasana SMPN 10 Kota Tangerang Selatan.

TANGERANG SELATAN | SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan menelusuri dugaan perundungan yang melibatkan 27 siswa kelas IX dan VIII dalam sebuah pertemuan di Pondok Ranji, Ciputat Timur. Sekolah menyebut pertemuan yang berlangsung di luar jam belajar itu melibatkan permainan dengan racikan minuman berbahan cuka, lada, kecap, dan kopi.

Kepala SMPN 10 Tangsel, Kunardi, mengatakan 13 siswa kelas IX dan 14 siswa kelas VIII tercatat berkumpul di lokasi pada Jumat (09/10), pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. Pertemuan tersebut disebut telah direncanakan sekitar sepekan sebelumnya.

Berdasarkan penelusuran tim bimbingan konseling (BK), para siswa memainkan permainan dengan mengisap satu batang rokok secara bergantian. Siswa yang mendapat giliran ketika abu rokoknya jatuh harus meminum racikan yang telah disiapkan.

Baca Juga

“Secara garis besar, racikannya terdiri dari cuka, lada, kecap, Kopi Liong, dan sebagainya. Minuman tersebut ditaruh di dua gelas,” ungkap Kunardi, Jumat (23/10).

Kunardi mengatakan, para siswa menganggap kegiatan tersebut sebagai permainan. Namun, menurutnya, tindakan itu telah melewati batas sehingga sekolah mengambil langkah pembinaan.

“Jadi, menurut mereka, itu permainan. Namun, menurut saya sebagai orang dewasa, tindakan anak-anak ini sudah melampaui batas. Karena itu, dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Sekolah Lakukan Penelusuran

Kunardi menjelaskan, informasi mengenai dugaan perundungan tersebut pertama kali diterimanya pada Senin malam dari seorang Bhabinkamtibmas. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti setelah salah satu orang tua siswa mendatanginya bersama petugas kepolisian tersebut.

Pada Rabu, Kunardi memerintahkan tim BK kelas VIII dan IX menelusuri kejadian. Proses tersebut berlanjut hingga Kamis untuk mengidentifikasi siswa yang terlibat, kegiatan yang berlangsung, serta perlakuan yang dialami para siswa.

Sekolah kemudian memanggil orang tua siswa pada Jumat (16/10). Menurut Kunardi, koordinasi dengan keluarga diperlukan karena peristiwa tersebut terjadi di luar jam belajar dan lingkungan sekolah.

“Karena kejadian ini berlangsung di luar jam sekolah dan di luar lingkungan sekolah, kami perlu berkoordinasi dengan orang tua untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak,” katanya.

Tim BK selanjutnya menyusun laporan tertulis hasil penelusuran. Pada Senin berikutnya, sekolah menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan melalui Kepala Bidang SMP.

Tiga Siswa Kelas IX Jadi Perhatian Khusus

Dari 13 siswa kelas IX yang disebut terlibat dalam pertemuan tersebut, tiga siswa menjadi perhatian khusus sekolah. Kunardi menyebut seorang siswa diduga berperan sebagai koordinator, sedangkan dua lainnya disebut mendampinginya.

Meski demikian, sekolah menyatakan seluruh siswa tetap harus diperlakukan secara adil selama proses pembinaan berlangsung.

Kunardi mengatakan, pihaknya tidak memiliki catatan pelanggaran maupun riwayat sanksi terhadap para siswa tersebut selama bersekolah.

“Kalau perilakunya dianggap nakal, mungkin itu kenakalan di luar sekolah. Sebab, selama di sekolah, saya tidak memiliki catatan anak-anak tersebut melakukan pelanggaran. Mereka tidak pernah terkena sanksi atau skorsing,” ujarnya.

Sekolah telah memanggil 13 siswa kelas IX untuk menjalani pembinaan. Sementara itu, 14 siswa kelas VIII dipanggil secara terpisah untuk mendapatkan penguatan mengenai pergaulan dan pentingnya mempertimbangkan ajakan teman.

Kunardi menyebut kedua kelompok siswa telah menjalani rekonsiliasi dan saling memaafkan. Meski demikian, sekolah tetap akan melanjutkan pembinaan dan memantau kondisi siswa yang terdampak.

Terkait informasi adanya siswa yang menjalani perawatan setelah mengonsumsi racikan tersebut, Kunardi mengatakan penelusuran sekolah tidak menemukan siswa yang dirawat. Namun, ia mengakui siswa yang pertama kali melaporkan kejadian itu sempat mengalami sakit perut.

Siswa tersebut disebut berencana memeriksakan diri ke puskesmas. Akan tetapi, Kunardi mengaku belum mengetahui apakah pemeriksaan itu benar-benar dilakukan.

“Berdasarkan penelusuran tim BK kami hingga hari ini, setelah bertanya kepada orang tua dan siswa kelas VIII, tidak ada yang dirawat,” katanya.

Kunardi menyatakan orang tua yang merasa anaknya dirugikan atau mengalami gangguan kesehatan dapat melapor kepada kepolisian.

“Apabila memang ada kerugian akibat tindakan yang dianggap berlebihan atau sampai mengganggu kesehatan, silakan melapor kepada kepolisian. Nanti akan ada tindakan secara hukum,” ujarnya.

Sekolah Gandeng Kepolisian

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, SMPN 10 Tangsel berencana memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap siswa dengan melibatkan kepolisian serta orang tua.

Kunardi mengaku telah berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas dan meminta Kapolsek Ciputat Timur memberikan pembinaan kepada seluruh siswa melalui kegiatan di sekolah.

Selain itu, pengawasan akan diperketat melalui wali kelas dan guru BK. Sekolah juga akan meningkatkan komunikasi dengan orang tua, termasuk memantau kehadiran dan kondisi 14 siswa kelas VIII yang disebut berada dalam kelompok terdampak.

Jika terdapat siswa yang tidak masuk sekolah, pihaknya akan berkoordinasi dengan wali kelas untuk mengetahui penyebabnya dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan.

Menanggapi tuntutan sebagian orang tua agar siswa yang diduga terlibat mendapat sanksi tegas, Kunardi mengatakan penanganan harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Sekolah, kata dia, merujuk pada kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kelompok kerja terkait.

Menurutnya, penanganan kasus tidak semata-mata berorientasi pada hukuman, tetapi juga harus memperhatikan pembinaan dan perlindungan seluruh siswa.

“Sekolah bukan tempat penghakiman, melainkan tempat pembinaan,” ujarnya.

Hingga kini, para siswa yang disebut terlibat masih mengikuti kegiatan belajar seperti biasa dan akan menjalani pembinaan lanjutan. Sekolah juga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila orang tua memilih menempuh jalur hukum. | Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart