
TANGERANG | Polresta Tangerang mulai menyelidiki penyebab kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Selain mengumpulkan keterangan di lapangan, polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa yang hingga kini belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat. Polisi saat ini masih mengumpulkan bahan dan keterangan guna mengetahui penyebab pasti munculnya api.
Baca Juga
- TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang Terbakar, Asap Hitam Pekat Membumbung Tinggi
- PMII Kabupaten Tangerang Desak Audit Pengelolaan Sampah Usai Kebakaran TPA Jatiwaringin
“Pasti kita lakukan proses penyelidikan. Kita cari apa penyebab kebakaran ini,” kata Indra, Kamis (02/07).
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Menurut Indra, seluruh kemungkinan masih didalami sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Belum. Kita lihat proses lebih lanjut,” ujarnya.
Di sisi lain, aparat kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan sejumlah instansi terkait masih memprioritaskan upaya pemadaman serta penanganan dampak kebakaran yang terus membakar tumpukan sampah di area TPA.
“Saat ini kami fokus bersama pemerintah daerah untuk pembersihan dan pemadaman,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, titik api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA pada Selasa (30/06) pagi. Ia mengaku belum mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut, namun memastikan tidak ada aktivitas petugas maupun pemulung di lokasi saat api mulai muncul.
“Tidak ada aktivitas orang di lokasi saat itu. Area belakang juga bukan tempat aktivitas pemulung,” jelas Ujat.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Achmad Taufik menduga kebakaran dipicu suhu tinggi akibat cuaca kemarau ekstrem. Kondisi tersebut diduga memicu munculnya gas metana dari timbunan sampah yang kemudian terbakar dan merambat ke area lain.
“Kalau panasnya sangat tinggi, tumpukan sampah mengeluarkan asap. Lama-lama berubah jadi api dan merambat ke titik lain,” ujar Taufik.
Hingga memasuki hari ketiga, api dilaporkan masih membakar sebagian area TPA Jatiwaringin. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sekitar 15 hektare dari total 33 hektare kawasan TPA terdampak kebakaran. Untuk mempercepat pemadaman, BNPB mengerahkan dua helikopter water bombing guna menjangkau titik api yang sulit diakses petugas darat.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku sejak 1 hingga 14 Juli 2026. Seluruh unsur terkait kini terus berupaya memadamkan api sekaligus meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. | Fjr
![]()









