
TANGSEL | Kasus dugaan perundungan terhadap MH (13), pelajar SMPN 19 Tangsel, masih ditangani serius.
Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa yang menimpa korban.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Tangsel, Deden Deni mengungkapkan, lima siswa sudah diperiksa untuk dimintai keterangan, sebagai bagian dari penyelidikan polisi.
Baca Juga
- Tragedi Bullying di Tangsel, Pelajar SMPN 19 Meninggal Dunia
- Kepala SD di Tangsel Terancam Dicopot karena Dugaan Jual Beli Seragam
“Kemarin itu ada lima atau empat orang kemarin. Sebelumnya sudah dipanggil juga pada hari Sabtu,” ujar Kadindikbud Kota Tangsel, Selasa (18/11).
Pemeriksaan terhadap lima orang siswa SMPN 19 ini, kata Deden, dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan pihak kepolisian guna mengungkap fakta kasus perundungan tersebut.
“Semua anak yang punya informasi, kemarin dimintai keterangan. Dan akan terus berlanjut barangkali sampai menemukan fakta yang sesungguhnya,” tutur dia.
Selain siswa, dalam penanganan perkara oleh aparat penegak hukum ini, juga terdapat tenaga pendidik dilakukan pemeriksaan sebagai melengkapi keterangan.
“Jadi kami kemarin juga berdamping anak-anak sama teman-teman guru,” jelas Deden.
Khusus untuk anak terlibat pada proses hukum, pihaknya telah memberikan kelonggaran dengan masih bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kebijakan ini demi pemenuhan hak anak untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan.
Masih kata Deden, ia menyebutkan pemerintah daerah tetap memfasilitasi anak terduga pelaku untuk belajar lewat daring (online). Bantuan hukum dan konseling psikologi pun tetap diberikan.
“Dan hari ini kami kasih pilihan sekolah pake zoom,” tutur Deden.
Sementara itu, Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menyampaikan, tim penyidik memastikan akan menjalani proses hukum terkait kasus dugaan perundungan tersebut.
“Kami berinisiatif dari awal dari tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, saat ini jajarannya telah melakukan rangkaian proses penyelidikan. Dimana, terdapat enam orang sebagai saksi sudah dimintai keterangan di antaranya keluarga korban dan pihak sekolah.
“Kemungkinan untuk jumlah saksi masih akan bertambah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Victor menerangkan, selain saksi dari keluarga dan pihak sekolah, pihaknya juga akan memintai keterangan saksi ahli dari rumah sakit yang sempat menangani perawatan terhadap korban siswa SMPN 19 tersebut.
“Karena ada rentetannya. Sebelum di dokter Fatmawati juga, ada rumah sakit juga yang menangani secara awal,” ujar Victor. | Fjr
![]()









