spot_img
spot_img

Tuntutan Pendidikan Kabupaten Tangerang Saat Pandemi Covid-19

Oleh: Aslama Nanda Rizal

PEMERINTAH Kabupaten Tangerang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Sabtu, 18 April 2020, demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal tersebut wajib untuk terus didukung oleh segenap elemen masyarakat.

Namun ada beberapa catatan penting terkait PSBB tersebut, terutama dari bidang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi di Kabupaten Tangerang.

Sudah banyak keluhan yang masuk terkait dunia pendidikan. Di bidang dasar dan menengah, anak-anak sekolah banyak yang stress karena tugas sekolah menumpuk. Pembelajaran hanya sebatas berupa tugas-tugas untuk seluruh mata pelajaran.

Dinas Pendidikan dirasa tidak tegas terhadap sekolah dan instansi pendidikan lainnya. Tidak memudahkan kegiatan belajar-mengajar bagi siswa.

Lalu di bidang pendidikan tinggi, banyak kampus atau universitas di Kabupaten Tangerang hingga kini belum memberikan keringanan biaya kuliah. Atau setidaknya memberikan kuota internet gratis kepada mahasiswa sebagai hak dan bagian dari biaya SPP yang tiap semester dibayarkan.

Maka, hendaknya kita coba untuk menyampaikan beberapa poin agar diperhatikan Pemerintah Kabupaten Tangerang:

  1. 1. Meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Pendidikan untuk mendukung program Kementerian Pendidikan & Kebudayaan. Agar belajar dari rumah melalui siaran resmi pendidikan nasional di TVRI yang sudah dimulai sejak Senin, 13 April lalu.
  2. Meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk memberi instruksi kepada sekolah dan instansi pendidikan lainnya, untuk diteruskan pada guru, agar tidak sebatas memberikan tugas sekolah yang membuat murid atau siswa bertambah berat beban belajar. Guru diharap meringankan tugas belajar siswa.
  3. Meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang bersikap tegas terhadap seluruh perguruan tinggi di Kabupaten Tangerang agar memberikan kuota internet kepada Mahasiswa. Memotong atau menurunkan biaya kuliah Mahasiswa di perguruan tinggi se-Kabupaten Tangerang. Karena pembelajaran dengan metode daring, memerlukan kuota internet banyak dan memberatkan ekonomi Mahasiswa. Di samping itu, tidak juga memberatkan Mahasiswa dengan tugas kuliah di tengah pandemi Covid-19 ini.
  4. Meminta Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk tidak lupa menganggarkan dana bantuan selama pandemi Covid-19 untuk para guru, honorer, dan tenaga kependidikan yang sesuai ranah wewenangnya. Untuk SMA sederajat wajib koordinasi dan meminta kejelasan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
  5. Meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar mewajibkan pihak sekolah dan murid-muridnya untuk mendukung sosialisasi dan mengawal penerapan PSBB agar berjalan lancar.

Demikian, agar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kami mendukung PSBB, dengan catatan harus diperhatikan poin di atas. Demi keberlangsungan hidup masyarakat dan pendidikan di Kabupaten Tangerang secara lebih baik.

Bersama-sama kita lawan dan putus rantai penyebaran Covid-19 ini. Kabupaten Tangerang, Gemilang!

*Penulis adalah Ketua Bidang Pendidikan DPD KNPI Kabupaten Tangerang.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart