
LEBAK | Ratusan warga Cileles dan Cikulur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membatalkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cileles Kabupaten Lebak.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga, Komisi IV DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten di Plaza Aspirasi KP3B Kota Serang pada, Selasa (14/01).
Perwakilan warga, Muhamad Apud mengatakan pihaknya menuntut agar pembangunan TPST Cileles, Lebak dibatalkan. “Tidak ada negosiasi lagi. Pembangunan harus dibatalkan,” tegas Apud kepada awak media.
Baca Juga
- Ada Pergerakan Tanah, Beberapa Rumah Di Lebak Rusak
- Jembatan Penghubung Dua Desa di Lebak Ambruk Diterjang Banjir
Ia menjelaskan, sejumlah tahapan telah diikuti oleh warga, dari mulai RDP dengan DPRD Lebak dan konsultasi publik.
“Dan kesepakatan pada konsultasi publik, surat pembatalan keluar sebelum ada undangan RDP dari DPRD Banten. Tapi hingga saat ini baik DPUPR dan Pj Gubernur belum mengeluarkan surat tersebut,” ucapnya.
Terkait alasan penolakan warga, Ia mengungkapkan, jika pembangunan TPST Cileles tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Seharusnya TPST dibangun di Maja, bukan di Cileles. Dan secara uji amdal juga dibatalkan, karena dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan,” ujarnya.
Dari hasil rapat dengar pendapat tersebut, telah menemukan titik temu yaitu, pembatalan pembangunan TPST Cileles.
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ade Hidayat memastikan jika pembangunan TPST Cileles dibatalkan.
“Tadi kita mendengar masukan dari warga, bahwa dari kajian amdal juga dekat dengan fasilitas sekolah dan pemukiman warga. Makanya kami akan mengawal surat (pembatalan) yang telah ditandatangani tadi,” kata Ade.