TANGERANG | KPU Kabupaten Tangerang mengumumkan hasil verifikasi administrasi dari tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang telah mendaftar.
Ketiga pasangan tersebut yakni Zulkarnain- Lerru Yustira, Mad Romli-Irvansyah Asmat, dan Moch. Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah. Dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Kepada media, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan persyaratan administrasi, ketiga pasangan calon dinyatakan lolos.
Baca Juga
- Puluhan Ribu Warga Tangerang Hadiri Deklarasi Paslon Maesyal-Intan
- Diantar Ratusan Anggota Ormas, Zulkarnain-Lerru Daftar ke KPU Tangerang
“Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ini adalah Zulkarnain-Lerru Yustira, Mad Romli-Irvansyah Asmat, dan Moch. Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah,” jelas Umar pada Sabtu, (14/09).
Sementara itu, Shandy Akbar Kelana, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, menambahkan bahwa masyarakat akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan bakal calon. Proses ini akan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 September.
“Setelah hasil verifikasi ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan mengenai keabsahan persyaratan bakal calon dari tanggal 15 hingga 18 September 2024,” ujarnya.
Shandy juga menjelaskan mekanisme bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan. Pertama, melalui situs KPU di infopemilu.kpu.go.id yang menyediakan fitur tanggapan, atau kedua, dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Pemda Tigaraksa.