spot_img
spot_img

Tidak Memenuhi Syarat, KPU Banten Coret Ratusan Bacaleg

Foto: Verifikasi administrasi perbaikan dokumen Bacaleg DPRD Banten.

BANTEN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah memastikan sebanyak 373 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Banten tidak akan berlaga pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Provinsi Banten, Muhamad Ihsan. Menurutnya, dari hasil verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan dari tanggal 10 sampai 31 Juli tersebut masih ada yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dari 1.584 orang Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai peserta Pemilu ini, sebanyak 373 orang diantaranya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkap Ihsan dikutip dari Medsos resmi KPU Banten, pada Rabu (03/08).

Baca Juga

Itu artinya, lanjut Ihsan, para Bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut sudah dipastikan tidak akan ikut serta pada Pileg yang akan digelar tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Jadi, bakal calon anggota DPRD Banten yang berhak melaju karena Memenuhi Syarat (MS) pada Pileg mendatang hanya 1.175 orang,” ujarnya.

Ihsan juga mengungkapkan, mereka yang dinyatakan TMS itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya dokumen ijazah tidak dilegalisir dan dokumen yang tidak diunggah ke aplikasi Silon.

“Kasusnya banyak. Mulai ijazah berbeda nama dengan KTP tidak disertai pernyataan, penulisan nama pada Silon berbeda dengan KTP, sampai dokumen bukan atas nama yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurut Ihsan, semua proses dan tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan KPU Banten mendapat pengawasan dari Bawaslu Provinsi Banten.

“Tahapan ini sudah dilakukan penetapan dan penandatanganan berita acara melalui pleno KPU Banten yang dilaksanakan kemarin,” pungkasnya. |HR

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart