spot_img
spot_img

Terkait Fasilitas Parkir Karyawan, PT Mayora Akui Tidak Memadai

Foto: PT Mayora Indah Tbk di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti (Google Street).

TANGERANG | Aktivis menyayangkan perusahan sebesar PT Mayora Indah Tbk tidak menyiapkan lahan parkir memadai untuk karyawan.

Hal itu menyusul pemberitaan terkait bangunan liar permanen yang digunakan sebagai lahan usaha parkir untuk karyawan Mayora.

Kepada Vinus, aktivis mahasiswa Bahtiar Rifai menyampaikan, perusahan sebesar Mayora seharusnya menyediakan lahan parkir sesuai jumlah karyawannya.

Baca Juga

Masih kata Bahtiar, ketidakmampuan Mayora menyiapkan lahan parkir mengakibatkan adanya oknum yang memanfaatkan sepadan irigasi sebagai parkiran.

“Seharusnya perusahan sebesar PT Mayora memikirkan lahan parkir untuk karyawannya, agar tidak ada yang memanfaatkan kepentingan pribadi dan melanggar aturan,” ujarnya, pada Minggu, (24/04).

Lebih lanjut, mahasiswa yang aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini mengatakan, Mayora harus juga memikirkan karyawannya yang setiap hari membayar 3 ribu rupiah untuk parkir kendaraan.

Dia juga meminta kepada Kepala SDA BBWSC3 (Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian) untuk tegas menertibkan bangunan parkir liar karyawan Mayora di sepadan irigasi.

“Karena sudah jelas melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi dari pasal 18 poin dua dan pasal 23 poin dua pada bagian B,” ucap Bahtiar, yang juga berdomisili di Kecamatan Jayanti.

Di tempat terpisah, Muklis selaku IRGA Dept. Head PT Mayora Indah Tbk mengakui fasilitas parkir karyawannya tidak memadai.

Muklis juga mengungkapkan sudah menyediakan parkiran perusahan untuk karyawan, tetapi kapasitasnya tidak sebanding dari jumlah karyawan.

“Kami pun sudah menyediakan transportasi bus untuk karyawan yang bertempat tinggal jauh dan mengimbau karyawan untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan perusahaan,” ujarnya saat diwawancara Vinus.

Ketika ditanya apakah mengetahui ada parkiran untuk karyawan di depan perusahan? pihaknya menjawab tahu.

Namun demikian, sambung Muklis, terkait adanya bangunan yang melanggar aturan tersebut di luar tanggung jawab perusahaan.

“Kami analisis karyawan lebih memilih naik kendaraan pribadi untuk efesiensi waktu, dan karyawan baru lebih memilih untuk membeli kendaraan pribadi,” tandasnya. |Fir

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart