
BANTEN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengusulkan anggaran Pilgub 2024 sebesar Rp573 miliar, atau naik lebih dari 100 persen dari anggaran Pilgub 2017.
Hal tersebut terungkap saat pimpinan dan anggota KPU Banten menemui Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar di Ruang Rapat Pendopo Gubernur, Kota Serang, pada Rabu (06/07).
Kepada awak media, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon membenarkan bila pihaknya telah mengajukan anggaran lebih dari setengah triliun untuk penyelenggaraan Pilgub Banten 2024.
Baca Juga
- Jelang Pemilu, KPU Kota Tangerang Launching Kampung Demokrasi
- Direktur Visi Nusantara: Pemuda Jangan Mau Jadi Objek Para Politisi Saat Pemilu
Lebih lanjut, Wahyul menuturkan, pada Pilkada 2024 di Provinsi Banten ada 24 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara). Masing-masing TPS terdiri dari sembilan orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
“Sehingga kebutuhan anggaran 2024 naik dua kali lipat dibandingkan Pilgub Banten 2017,” tuturnya.
Wahyul melanjutkan, dari anggaran yang diusulkan, porsi anggaran terbesar untuk honorarium badan adhoc yang mencapai 68,19 persen.
Sisanya untuk perencanaan anggaran selama tahapan persiapan dan pelaksanaan sekira 29 persen dan untuk operasional perkantoran sekitar dua persen.
“Memang kebutuhan Pilgub Banten 2024 cukup besar, karena KPU Banten juga harus membantu KPU kabupaten/kota yang juga melaksanakan pilbup dan pilwalkot,” bebernya.
Ia mengungkapkan, KPU juga mengantisipasi untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Sekaligus mengantisipasi pertumbuhan pemilih yang akan mempengaruhi jumlah TPS pada 2024
Dalam waktu dekat, tambah Wahyul, KPU Banten juga akan melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Banten.
“Selanjutnya kami akan minta dukungan ke DPRD Banten, lantaran kebutuhan Pilkada 2024 harus mendapatkan persetujuan Pemprov dan DPRD karena sumber anggaran dari APBD. Sementara Pemilu 2024, semua anggarannya ditanggung APBN,” ucapnya.
Menyikapi usulan KPU Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai yang dibutuhkan KPU.
“Kami siap mengupayakan yang terbaik untuk terlaksananya Pilkada 2024 di Provinsi Banten. Tentu akan dibahas bersama dengan DPRD Banten,” kata Al Muktabar kepada wartawan usai audiensi dengan KPU Provinsi Banten.
Secara teknis, lanjut Al, Pemprov Banten sedang mempersiapkan Peraturan Daerah untuk pembiayaan Pilkada 2024. Lantaran salah satu tugas Penjabat Gubernur adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, Provinsi Banten termasuk wilayah yang memiliki kemampuan fiskal memadai. Karena pihaknya juga mengikuti perkembangan kabupaten/kota untuk pembebanan bersama terkait Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot yang digelar serentak.
Masih dikatakan Al, Pemprov Banten juga masih merumuskan pembiayaan Pilkada 2024. Paling tidak, sama dengan daerah yang lain yang juga harus menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2024.
“Makanya kami mengapresiasi kunjungan KPU untuk membahas kebutuhan anggaran Pilkada 2024. Hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti untuk agenda teknisnya,” bebernya.
Secara umum, sambungnya, Pemprov Banten menghormati usulan anggaran Pilkada 2024 seperti yang telah disampaikan KPU. Usulan ini akan dibahas dan dikaji ssesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami akan mengupayakan apa-apa yang terbaik untuk terselenggaranya Pilkada 2024,” tandasnya. |We