
BANTEN | Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan keputusan untuk membuka kembali destinasi wisata. Setelah ditutup untuk umum sejak Sabtu, 15 Mei 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Revisi Instruksi Gubernur Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2021.
Kepada awak media, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, destinasi wisata di zona hijau dan kuning boleh dibuka kembali.
Baca Juga
- Pinta Guru Ngaji ke Manajemen Alfamart: Kondom Jangan Ditaro di Dekat Kasir
- Tape Singkong Mang Nasmar Memang Beda, Ada Kenyal-Kenyalnya Gitu
Namun, lanjut WH, syaratnya wisatawan dan pengelola wisata harus melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk wilayah zona merah dan zona orange destinasi wisata masih ditutup,” ujar Gubernur Banten pada Senin, (24/05).
WH juga menginstruksikan bupati dan walikota se-Provinsi Banten untuk menerbitkan instruksi mengenai langkah-langkah dalam menyikapi keberadaan destinasi wisata di wilayahnya masing-masing.

Masih kata WH, bupati dan walikota harus melakukan monitoring terhadap destinasi wisata yang dibuka dalam zona hijau dan kuning untuk umum di masing-masing wilayah.
“Bupati dan walikota harus melaporkan pelaksanaan efektivitas pengaturan destinasi wisata yang menerapkan protokol kesehatan kepada Satgas Covid-19 ditingkat kabupaten, kota atau tingkat provinsi,” pungkasnya. |We