spot_img
spot_img

Tega, Kakek 75 Tahun Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil

Foto: Ilustrasi pencabulan anak (Google/Thinkstock).

TANGERANG | Seorang Kakek berinisial SR (75 tahun) warga Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang tega mencabuli Siswi SMP berusia 13 tahun hingga hamil.

Kejadian itu bermula sejak Agustus 2020 silam. SR yang seorang petani mengancam korban untuk melayani nafsunya. Jika tidak, akan membunuhya menggunakan cangkul.

Kepada awak media, AD selaku kerabat korban mengatakan, SR menggiring korban ke gubuk tengah kebun di depan rumah pelaku. Usai memuaskan nafsunya, kakek itu kembali mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapapun sambil memberi uang.

Baca Juga

“Keponakan saya diancam pakai cangkul, sambil bilang ‘kalau bilang keluarga, saya cangkul sampai mati’,” ujar AD pada Senin, (25/01).

Tak hanya sekali, kejadian tersebut kembali terulang. Korban masih takut untuk bercerita. Setiap kali melihat korban, pelaku mengambil kesempatan membawa korban ke kebun untuk dicabuli.

Setelah berlangsung sejak Agustus 2020, orang tua korban akhirnya curiga. Sebab putrinya tidak pernah meminta uang untuk membeli pembalut.

“Anaknya masih sangat polos. Ibunya nanya kenapa nggak pernah minta uang untuk beli pembalut. Dia bilang kalau nggak pernah menstruasi. Dari situ orangtuanya sadar kalau korban hamil,” kata kerabat korban.

Mengetahui hal itu, keluarga korban marah atas perbuatan bejat SR. Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisoka pada Senin, (18/01/2021)

Namun, pihak kepolisian beralasan tidak bisa menerima laporan karena tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan menyarankan agar melaporkan ke tingkat Polresta Tangerang.

Foto: Kantor Kepolisian Resor Kota Tangerang.

Malamnya, warga memutuskan untuk menjemput pelaku dari rumahnya.

“Warga sudah tidak sabar, kami putuskan daripada dibakar warga kita amankan, akhirnya kami jemput ke rumah pelaku dan bawa ke Polresta Tangerang. Namanya keluarga emosi ada pemukulan,” ujarnya.

Setelah diamankan, pelaku SR konon ditempatkan ke tempat tahanan titipan di Mapolsek Kresek, Tangerang.

“Saya juga bingung, kok ditempatkan di Kresek, pihak kepolisian menahan di tempat penitipan sementara,” paparnya.

Keluarga pelaku yang tidak terima atas pemukulan keluarga korban, akhirnya melaporkan keluarga korban atas dugaan penganiayaan.

“Kami malah dilaporkan balik dugaan penganiayaan. Sebagai keluarga korban kan wajar kami emosi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Satreskrim Polresta Tangerang. |Ktbr/We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart