spot_img

Tangerang Masuk Zona Kuning Penularan Corona, Apa Maksudnya?

Foto: Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, update 16 Februari 2021.

TANGERANG | Kabupaten Tangerang masuk zona kuning penularan corona virus disease19. Tidak lama sejak diberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Mikro.

Terhitung Selasa, (16/02) Kabupaten sudah tidak lagi masuk kategori zona oranye. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Kata dr. Desiriana Dinardianti, MARS di Kabupaten Tangerang baru kali ini zona kuning. Sebelumnya masuk zona oranye.

Baca Juga

Lebih lanjut, kata dia, meskipun Kabupaten masuk zona kuning, dirinya tetap mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan perihal pergeseran data. Katanya minggu yang lalu Kabupaten Serang masuk kategori zona kuning, Selasa ini, Tangerang yang kuning.

Masih kata Ati, masuk kategori zona kuning, jika kasus dalam satu RT ditemukan 1 sampai 5 orang yang positif. Sedangkan zona oranye terdapat 6 sampai 10 orang. Sementara kalau di atas 10 orang berarti masuk kategori merah.

Sekadar informasi, sejak Pandemi melanda Banten, total kasus ada 32.830 orang. Tinggkat kesembuhan mencapai 28.634 orang. Sementara yang meninggal ada 912 orang. |Wea

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart