TANGERANG| Menanggapi berita terkait penyelewengan dana BLT yang terjadi di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Lurah Sukamulya angkat bicara.
Kepada Vinus, Lurah Sukamulya Mahfud Kuzaeni mengatakan, kejadian itu berawal dari tidak ditemukan alamat penerima bantuan. Sehingga undangan pencairan dari Kantor Pos tidak sampai.
“Kita sudah berupaya maksimal melalui Ketua RT untuk mencari alamat Ibu Siti Aminah, tapi tidak ditemukan,” ujarnya kepada awak media melalui sambungan seluler pada Minggu, (29/11).
Baca Juga
- Terkait Penyelewengan BLT Kelurahan Sukamulya, Kantor Hukum Mata Hati Siap Dampingi Ibu Siti Aminah
- Miris, BLT Pusat Terindikasi Diselewengkan Aparat Kelurahan Sukamulya
Menurut Mahfud, kesulitan itu didapat dari nama penerima bantuan di undangan yang tidak lengkap.
“Di undangan pencairan dari Kantor Pos tertulis ST. Aminah, bukan Siti Aminah. Itu yang menyebabkan pegawai kami kesulitan mencari penerima bantuan,” ucapnya.
Masih menurut Mahfud, dari kejadian itu pihaknya berkomunikasi dengan kantor pos dan berinisiatif untuk mengamankan dana tersebut dengan alasan agar tidak hangus.
“Kan kita merasa kasihan banyak warga yang tidak dapat. Ini ada yang dapat tapi tidak ditemukan. Dari pada hangus kita amankan dana itu. Agar suatu saat ketemu orangnya kita kasihkan,” kata Mahfud.
Selain itu, menurutnya, kesalahpahaman ini terjadi ketika penerima tidak mempertanyakan kejanggalan itu kepada pihak kelurahan.
“Harusnya Ibu Siti Aminah ini mengkonfirmasi ke kelurahan. Kalau saja tanya pasti kita jelaskan. Ini kan tidak,” sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud pun membantah jika kesalahpahaman ini dituding sebagai penyelewengan bantuan dana dari Kemensos itu.
Untuk informasi, indikasi penyelewengan dana BLT bermula dari salah satu warga mendapatkan undangan pencairan tahap sembilan, sedangkan tahap pertama sampai tahap delapan tidak ia dapatkan. Anehnya, dana tersebut sudah didistribusikan oleh Kantor Pos kepada pihak kelurahan. |HR