TANGERANG | Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dinilai kurang proaktif. Terutama dalam mendata buruh terdampak Covid-19.
Hal itu disampaikan Alfin Putrawan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten. Atas pendataan Disnaker melalui laman: https://bit.ly/formdatapengusaha dan https://bit.ly/formdatakaryawan1.
Kepada vinus.id., melalui pesan singkat WhatsApp Alfin mengatakan, pendataan Disnaker bagi perusahaan dan buruh terdampak Covid-19 saat ini terkesan sebatas sensus.
“Dalam Form yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja juga tidak mengakomodir keluhan dari para buruh. Padahal idealnya Disnaker harus proaktif melakukan pendataan buruh terdampak Covid-19,” ungkap Alvin, pada Selasa, (14/04).
Masih menurut Alvin, Disnaker juga harus transparan memberikan informasi kepada masyarakat, seberapa besar perusahaan dan buruh terdampak Covid-19.
“Disnaker harus dapat memfasilitasi buruh terdampak Covid-19 untuk mendapatkan Jaring Pengaman Sosial (JPS),” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan rilis yang diterima vinus.id., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Ir H. Jarnaji mengatakan, sedang melakukan pendataan perusahaan. Sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang.
Dan juga menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Nomor: 560/0598-DTKT/IV/2020 Tanggal 01 April 2020 perihal Permintaan Data Ketenagakerjaan.
“Kami sedang melakukan pendataan tenaga kerja disemua perusahaan akibat dampak dari virus corona atau Covid-19,” Ujar Jarnaji. |frs