JAKARTA | Polemik Bank Banten kian meruncing. Setelah kemarin (11/06) para mahasiswa melakukan demonstrasi menyatakan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD, kini giliran BEM se-Banten datangi KPK.
Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan dalam persoalan Bank Banten yang sejak awal sudah bermasalah.
Kepada Vinus.id., Sekretaris Jendral BEM Banten Ade Putra mengatakan, hari ini BEM Banten bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tujuan agar lembaga anti rasuah tersebut mengusut tuntas kasus hukum pada pembentukan bank tersebut.
“Dari awal pembentukan bank ini kan sudah bermasalah, atas dasar itulah hari ini kita kirim surat kepada pimpinan KPK dengan maksud agar bisa mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Ade pada Jumat, (12/06).
Selain itu, menurut Ade, dilihat dari sejarah pembentukan bank tersebut tidak lepas dari berbagai masalah mulai dari adanya OTT Direktur BDG bersama anggota DPRD Banten oleh KPK sampai kisruh pemindahan RKUD.
Lebih lanjut, jika dilihat dari fakta sejarahnya, mulai dari proses pembentukan sampai hari ini bank tersebut bermasalah dan dinilai koruptif. Dibuktikan dengan adanya OTT yang dilakukan KPK.
“Kami menduga ada aktor intelektual lain dibalik kekisruhan dan masalah yang mendera Bank Banten ini,” sambungnya.
Disamping itu, menurut Ade, dengan surat tersebut kami berharap dan meminta KPK untuk:
Pertama, mengembangkan kasus OTT yang menjerat Wakil Ketua, Anggota DPRD Banten Priode 2014-2019, dan Direktur PT BDG Banten sampai tuntas.
Kedua, mendukung upaya KPK dalam penegakan Anti Korupsi di Provinsi Banten. Ketiga, mengusut tuntas segala bentuk kasus suap pada saat proses berdirinya Bank Banten.
Perlu diketahui, pembentukan Bank Banten berawal dari pembelian Bank Pundi oleh Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development (BDG) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). |HR