
Oleh: Abdul Haris.
SATU bulan terakhir ini situasi Indonesia sangat memprihatinkan. Akibat pandemi Covid-19. Terlebih di sektor ekonomi. Baik pusat maupun daerah.
Tetapi itu bukan alasan kuat untuk tidak menyelesaikan wabah ini secara maksimal. Sebab menyelamatkan nyawa manusia jauh lebih mulia dari mempertahankan ekonomi. Walau bagaimana pun nyawa manusia adalah segalanya.
Seperti pidato Presiden Gana tempo hari: Kami bisa mengembalikan keadaan ekonomi yang terpuruk, tetapi kami tidak bisa mengembalikan nyawa manusia (Nana akufo addo).
Selanjutnya, kita bicara skala lokal: Tangerang. Bagaimana penanganan Covid-19 ini? Pemerintah pusat memang menganjurkan untuk tidak karantina apalagi lockdown. Alasannya; perputaranan ekonomi akan memburuk.
Lalu bagaimana dengan Kabupaten Tangerang, apa yang sudah dilakukan? Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang akan mengucurkan dana sekitar Rp40 miliar untuk penanganan Covid-19. Tentu nilai ini cukup besar apabila APBD yang dimiliki Tangerang hanya 1 triliun rupiah.
Tapi tahukah kita, bahwa APBD Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 sebesar Rp5,7 triliun. Terbesar dari 8 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten. Tentu ini membuat kita semua bertanya-tanya, kenapa pemda begitu pelit mengucurkan dana untuk rakyat Kabupaten Tangerang?
Di sisi lain, jumlah penduduk Kabupaten Tangerang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 3,4 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk sebesar itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya mengucurkan dana 10% jika dibandingkan dengan Kabupaten Musi Banyuasin.
Seperti yang kita tahu, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp500 miliar dari total APBD 2020: Rp4,1 triliun. Hemat penulis, angka terakhir cukup besar dengan perbandingan penduduk di sana: 854.626 jiwa.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin pun tidak begitu besar. Tidak ada yang meninggal dunia. Mungkin karena pemerintah daerahnya sangat serius menangani wabah ini. Perhatiannya benar-benar luar biasa.
Dari data yang diperoleh per 2 April 2020, kasus Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin yaitu ODP 122 orang, PDP berjumlah 2 orang. Sementara yang positif Covid-19 0% dan tidak ada yang sampai meninggal dunia. Apalagi dikubur dengan cara tidak diketahui publik.
Kemudian kita beralih ke kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Tangerang. Dari data yang saya peroleh diwebsite: covid19.tangerangkab.go.id per 2 April 2020, kasus ODP 235 orang, PDP mencapai 74 orang. Sementara positif Covid-19 sebanyak 18 orang, sembuh 1 orang dan yang meninggal 6 orang. Data ini tersebar di 6 kecamatan yaitu balaraja, cikupa, curug, kelapa dua, kosambi, dan kecamatan pagedangan.
Tentu ini semua mengkhawatirkan kita. Dari data di atas terlihat jelas bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak begitu serius menangani kasus wabah yang menjangkiti warganya. Padahal ini soal nyawa manusia.
Padahal jika dibandingkan Kabupaten Musi Banyuasin, jumlah penduduk Kabupaten Tangerang 4 kali lipat lebih besar. Tetapi bukan itu titik fokusnya. Kita bisa melihat dari jumlah kasus di kedua daerah ini betapa pelitnya Pemda Tangerang dalam memberikan anggaran untuk menangani kasus Covid-19.
Yang mengagetkan, dana sebesar Rp40 miliar itu bukan dana pokok APBD Kabupaten Tangerang, tetapi dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Lalu kemana APBD sebasar Rp5,7 triliun itu? Kenapa tidak dimaksimalkan untuk menyelamatkan warga Tangerang?
Penulis: Abdul Haris (Kader HMI Komisariat Tigaraksa)