
SERANG | Sidang sengketa hasil Pilkades Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang memasuki tahap ketiga, yakni persiapan pemeriksaan akhir.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Nagara (PTUN) Serang ini menghadirkan pihak penggugat, Saepul Anwar bersama kuasa hukumnya dan kuasa hukum dari Bupati Serang,
Sidang yang dilaksanakan pada Rabu, (02/02) ini juga dihadiri tergugat Achmad Samsudin yang bertindak sebagai pihak ketiga beserta kuasa hukumnya.
Kepada awak media, Humas PTUN Serang Heri Indrawan menyampaikan, hari ini adalah persiapan pemeriksaan terakhir dan gugatan sudah dinyatakan sudah layak untuk diajukan pada persidangan terbuka untuk umum.
Baca Juga
Rencananya, sidang akan dilakukan pada hari Rabu minggu depan, dengan agenda pembacaan gugatan dengan sidang elektronik melalui aplikasi.
Dikatakan Heri, bahwa sidang selanjutnya seperti pembacaan jawaban, replik, duplik, juga dilakukan dengan elektronik.
“Setelahnya baru nanti pembuktian, ada pembuktian surat, saksi ataupun saksi ahli, itu semua sudah merupakan sidang terbuka, namun dilakukan dengan elektronik,” katanya.
Heri juga menuturkan, akhir dari persidangan ialah putusan yang bisa diikuti secara langsung namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, diluar gedung PTUN, Kuasa Hukum dari penggugat M. Zainul Arifin menyampaikan kepada awak media, pihaknya baru saja selesai sidang yang ketiga, yaitu sidang persiapan yang terakhir.
“Alhamdulillah gugatan kita sudah diterima dan dianggap sempurna, baik gugatan maupun surat kuasa, sehingga agenda sidang minggu depan tanggal 9 Jam 10 pagi itu sidang pembacaan gugatan,” kata Zainul.
Zainul menjelaskan, dalam persidangan disampaikan terkait pihak intervensi. Pihaknya tidak keberatan atas hadirnya pihak ketiga, namun Zainul meminta kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan, karena yang terjadi dimasyarakat kondisinya belum kondusif.
Menurut Zainul, kalau mereka dibiarkan masuk sebagai intervensi dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal yang meluas dimasyarakat.
“Ketua Majelis Hakim, mengapresiasi terhadap kawan-kawan media yang hadir disini, karena kegiatannya memberi dukungan moril untuk bersifat netral dan tidak diintervensi oleh pihak manapun. Maka beliau mengapresiasi hadirnya kawan-kawan media,” pungkas Zainul.
Sekadar informasi, Calon Kepala Desa Kibin Saepul Anwar keberatan atas hasil Pilkades serentak Kabupaten Serang yang dilaksanakan 30 Oktober 2021 lalu. Dia menilai adanya cacat hukum dan banyak terjadi kecurangan maupun pelanggaran. |We