
TANGERANG | Berita vinus tv tentang “Akhirnya Provinsi Akui Karang Taruna Tangerang Versi Hasan PM” mendapat tanggapan dari Sekretaris Karang Taruna Provinsi Banten, Gatot Yan.
Saat dihubungi vinus.id, Bung Gatot mewakili Karang Taruna Provinsi Banten menyampaikan keberatan dengan pemberitaan yang naik pada, Selasa (31/03). Pasalnya seolah Karang Taruna Provinsi sudah mengakui Hasan PM sebelum SK Bupati keluar.
“Padahal SK Bupati sudah keluar terlebih dahulu, baru kita mengakui. Bukan sebaliknya,” sambung Bung Gatot.
Lebih lanjut, vinus.id, sertakan komentar Sekretaris Karang Taruna Banten soal keberatan tersebut.
“Karena berita ini. Sepertinya redaksi kurang update dan tidak mengumpulkan bahan-bahan secara lengkap. Provinsi mengakui kepengurusan Hasan PM atas dasar salinan SK Bupati Tangerang Nomor: 062/Kep.271-Huk/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tangerang Periode 2020-2025.”