KOTA TANGERANG | Sebanyak 32 orang pegawai Pinjaman Online (Pinjol) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya di Green Lake City Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang pada Kamis, (14/10).
Keberadaan Pinjol Ilegal yang meresahkan banyak orang itu digerebek setelah mendapat informasi dari masyarakat dan patroli siber Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus mengatakan, operasi penggerebekan itu dilakukan di sebuah ruko di kawasan Crown Green Lake City Kota Tangerang.
Baca Juga
- Masih Ingat Pendemo Bupati Tangerang yang Dibanting? Kini Dirawat di Rumah Sakit
- Bawa Keranda Mayat, Sejumlah Mahasiswa Ungkap Matinya Nurani Bupati Tangerang
Menurut Yusri, saat tim Polda Metro Jaya masuk ke ruko tersebut, didapati puluhan orang sedang sibuk bekerja menggunakan komputer lengkap dengan headset. Diduga mereka sedang melakukan penagihan ke konsumen.
“Sebanyak 32 orang langsung kita amankan ke Polda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
Lanjut Yusri, ke-32 orang itu akan diperiksa guna mengetahui jabatan dan peran masing-masing dalam aktifitas Pinjol ilegal tersebut.
Masih kata Yusri, penggerebekan Pinjol ilegal ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan patroli siber jajarannya.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat dan patroli tim siber, kita langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan terhadap kantor Pinjol yang sangat meresahkan masyarakat itu,” pungkasnya. |HR