KOTA TANGERANG | PKB Banten memanas. Setelah pengunduran diri belasan ketua DPAC Pandeglang, kini giliran Kota Tangerang. Menolak hasil Muscab yang digelar serentak pada Minggu, (07/03) lalu.
Penolakan itu terkait mekanisme pemilihan ketua yang tidak melibatkan seluruh DPAC Kota Tangerang serta tidak sesuai dengan AD/ART terbaru hasil Muktamar Bali tahun 2019.
Kepada Vinus, Ketua DPAC Kecamatan Ciledug Kota Tangerang Oji Bahroji mengatakan, penolakan hasil Muscab dilakukan oleh hampir seluruh ketua DPAC Kota Tangerang.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran mekanisme pemilihan tidak sesuai dengan AD/ART dan peraturan partai terbaru PKB hasil Muktamar Bali tahun 2019 lalu.
Baca Juga
- Protes Keputusan Muhaimin Iskandar, Belasan Pengurus PKB di Banten Keluar Dari Partai
- Resmi Dilantik, PCNU Kota Tangerang Siap Bentuk Karakter Mandiri
“Kami selaku pemilik suara tidak dilibatkan oleh ketua wilayah dalam proses pengajuan calon pengurus DPC. Terlebih soal posisi Ketua Tanfidz PKB Kota Tangerang,” ujar Oji saat diwawancara pada Selasa, (09/03).
Sehingga, menurut Oji, penunjukan ketua terpilih dianggap cacat hukum, karena tidak sesuai dengan mekanisme pemilihan yang diamanatkan AD/ART dan peraturan partai.
“Suara kita sama sekali tidak diakomodir oleh ketua wilayah. Ini menunjukan bahwa PKB Banten sudah keluar dan melenceng dari aturan anggaran dasar dan rumah tangga partai,” ungkap pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.
Oji juga mengatakan, pihaknya telah menyampaikan keberatan atas hasil Muscab kepada Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurut Oji, langkah itu diambil untuk memberikan informasi dan fakta sesungguhnya yang terjadi di bawah, sehingga DPP tidak mendapatkan kabar secara sepihak.
“Kami telah sampaikan dan minta kepada Ketum untuk membatalkan hasil Muscab ini. Karena tidak sesuai dengan aturan partai yang berlaku. Jika tidak, kami sepakat bersama para ketua dan pengurus DPAC Kota Tangerang untuk meninggalkan PKB” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi soal protes terkait hasil Muscab beberapa hari lalu, Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kota Tangerang periode sebelumnya Kemal Fasya Majdid membenarkan adanya aksi itu.
Menurutnya, hampir semua pengurus DPAC menolak hasil Muscab karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik AD/ART maupun peraturan partai.
Baca Juga
“Saya paling duluan keluar dan meninggalkan tempat acara. Karena Muscab ini tidak sesuai prosedur. Namun, karena banyak tamu undangan, tidak mengajak yang lain untuk juga meninggalkan arena musyawarah,” ujar Kemal saat diwawancara melalui sambungan seluler.
Jika melihat aturan yang ada, lanjut Kemal, rekomendasi calon pengurus DPC itu diusulkan oleh DPAC ke DPP melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
“Nah, jangankan mengusulkan, SK DPAC saja dibagikannya sehari menjelang Muscab. Juga tidak diberi tahu PAC mana saja yang telah memberikan rekomendasi, ini kan ditutupi,” ungkapnya.
Bahkan, menurut anggota DPRD Kota Tangerang tiga periode ini, para ketua DPAC tidak mengetahui perihal rekomendasi pengusulan nama yang dikirim ke pengurus pusat.
Selain itu, menurut Kemal, dalam waktu dekat pihaknya akan berkirim surat ke DPP perihal adanya gelombang protes terkait pelaksanaan Muscab yang tidak sesuai dengan aturan partai.
“Insya Allah secepatnya kita akan berkirim surat ke DPP. Karena setelah Muscab kita hanya diberikan waktu tujuh hari untuk menyampaikan keberatan,” ungkapnya.
Kemal berharap, upaya atau langkah yang ia lakukan itu mendapat respons positif dari DPP terlebih sang ketua umum.
“Mudah-mudahan DPP bijak dalam melihat persoalan ini. Apa pun hasilnya jika dilakukan dengan fair kita semua bisa menerima dengan lapang dada,” pungkasnya. |HR