BANTEN | Sekretaris Timsel pendaftaran calon anggota KPU di tiga kabupaten dan kota di Provinsi Banten optimistis kuota 30 persen perempuan terpenuhi.
Hal itu katakan Sekretaris Timsel Achmad Zamzami saat konferensi pers pengumuman pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Tangerang, pada Kamis, (02/09).
Kepada media, Achmad Zamzami menyampaikan, mengundang para pelamar khususnya perempuan-perempuan di Banten untuk ikut mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU untuk tiga kabupaten/kota di Banten.
Baca Juga
- KPU Pusat Umumkan 7 Komisioner KPU Banten Periode 2023-2028
- KPU RI Resmi Tetapkan 5 Komisioner KPU Tangerang
Dirinya juga mengatakan, kuota perempuan sekitar 30 persen optimistis bisa terpenuhi. Untuk itu, dia mengundang srikandi-srikandi untuk memenuhi kuota perempuan.
“Kami insyaallah mengupayakan kuota 30 persen terpenuhi. Kapasitas dan kapabilitas calon menjadi prioritas kita,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Timsel KPU tiga daerah Kabupaten/Kota, Mustolih mengatakan, hari ini masyarakat yang berminat menjadi penyelenggara Pemilu di KPU sudah bisa mendaftar.
“Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU,” ujarnya.
Masih kata Mustolih, terdapat sejumlah syarat yang diberlakukan bagi para pelamar. Antara lain warga negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun.
Selain itu, sambungnya, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sementara syarat lainnya yang bisa diakses pada website KPU Banten, SIAKBA, dan KPU RI.
Kemudian, pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen terlebih dahulu melalui laman siakba .kpu .go.id sampai dengan status berkas diterima. Lalu, menyerahkan dokumen fisik sebanyak 1 rangkap asli dan 1 rangkap salinan yang dimasukkan ke dalam stopmap.
“Berkasnya diantar langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di Jalan Ki Ajurum Nomor 58 Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten,” tandasnya. |We