
TANGERANG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan komisioner terpilih KPU Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Periode 2023-2028 pada Rabu, (14/06).
Bersama dengan 3 kabupaten/kota lain di Provinsi Banten, pengumuman tersebut memuat nama-nama terpilih untuk menduduki jabatan sebagai anggota KPU Kabupaten Tangerang lima tahun ke depan.
Dalam surat bernomor: 55/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih Pada 3 Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI menyatakan 5 dari 10 orang calon anggota KPU Kabupaten Tangerang berhak atas jabatan sebagai komisioner terpilih.
Baca Juga
- Ini 10 Besar Calon KPU Kabupaten dan Kota
- Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota Umumkan Hasil Tes Tertulis dan Psikologi
Berikut ke-5 nama anggota KPU Kabupaten Tangerang Periode 2023-2028 yang dinyatakan resmi terpilih oleh KPU RI sesuai urutan abjad.
1. Badri Tamam;
2. Dedi Irawan;
3. Endi Rohendi Biaro;
4. Muhamad Umar; dan
5. Shandy Akbar Kelana.
Pengumuman nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Tangerang di atas dapat dilihat dan diunduh melalui link: https://drive.google.com/file/d/1_fiCMLu7JRCzWjGJ8YAxDh8I_QtTi8Go/view?usp=drivesdk
Untuk informasi, sebelumnya, Timsel menyerahkan 10 nama calon anggota KPU Kabupaten Tangerang kepada KPU pusat untuk kemudian dipilih setengah dari jumlah tersebut. Atau berdasarkan kebutuhan. Yaitu 5 orang. |HR