spot_img
spot_img

Pemuda Tangerang Inisiasi Sekolah Kebijakan Publik

Sesi foto bersama seusai acara Launching Sekolah Kebijakan Publik.

TANGERANG | Pemuda Kabupaten Tangerang Launcing Sekolah Kebijakan Publik. Kali ini, menyikap peraturan daerah: Quo Vadis Perda Kepemudaan Kabupaten Tangerang. Pada Kamis, (12/03) di Kedai Zimpel Tigaraksa.

Turut hadir sebagai narasumber, Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang M. Fajrul Haque, Ketua PGK Tangerang Bagus Mumamad Rijal, Ketua Umum IMKT M. Ade Ferdiansyah, Direktur LSPD Dedi Sigit, Owner Idea Publika Group Aslama Nanda Rizal, dan HIMATANGBAR Entus Ma’mun. Acara ini dipandu oleh Ani Apriani.

Bagus, selaku panitia pelaksana menyampaikan, diadakan acara ini karena pemuda Tangerang hari ini sadar betul akan peranannya sebagai agent of control.

“Setelah ini kita coba maksimalkan untuk membahas perda-perda Kabupaten Tangerang yang belum maksimal. Agar kebijakan publik ini mengudara, dan kita akan mengajak semua organisasi untuk bersinergi,” turur pria yang juga selaku Ketua PGK Tangerang.

Hal senada diutarakan Aslama Nanda. Dia mengakatan, follow up kedepanya kongkret saja dari apa yang sudah kita bahas, dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, kami meminta rekomendasi pemuda-pemuda untuk kita berikan ke pemda dan bekerjasama dengan OKP.

“Perda Kepemudaan Nomor 10 Tahun 2014 ini yang akan kita angkat, terkhusus mengenai pendidikan, yaitu BAB V Pasal 11 terkait beasiswa 1000 pemuda Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Pantauan vinus.id, Launcing Sekolah kebijakan Publik dihadiri oleh elemen organisasi pemuda dan mahasiswa yang ada di Kabupaten Tangerang. Di antaranya: PGK, KNPI, HIMAPUTARA, IMKT, HMI, HIMATANGBAR, LSPD, Idea Publik Group, dan Gerakan Muda Jayanti.|frs

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart