BANTEN | Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat kabupaten dan kota di Provinsi Banten hari ini resmi dibuka.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU periode 2023-2028 M Kholis Hamdy. Menurutnya, pembukaan pendaftaran tersebut merupakan tahap awal dalam rangkaian seleksi pemilihan anggota KPU.
“Dibuka hari ini. Dan akan ditutup pada tanggal 17 Maret 2023 pukul 23.59 Wib,” ungkap Hamdy kepada awak media pada Senin, (06/03).
Baca Juga
- Ini Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota
- Timsel Calon Anggota KPU Banten Umumkan Hasil Seleksi Administrasi
Ia juga menyampaikan, pendaftaran calon anggota KPU ini terbuka bagi siapa saja Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silahkan mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KPU. Baik untuk di Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangsel dan Kabupaten Pandeglang,” ucapnya.
Masih kata Hamdy, bagi para calon pelamar, pendaftaran seleksi calon anggota KPU ini dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Nantinya, para pendaftar bisa mengisi sejumlah dokumen yang dapat diunduh pada aplikasi tersebut,” ujarnya.
Selain mengunggah sejumlah dokumen persyaratan calon anggota KPU, lanjut Hamdy, para pendaftar juga diharuskan mengirim dokumen cetak atau fisik ke Sekretariat Timsel.
“Setelah diunduh di SIAKBA, dokumen fisiknya dikirim ke Kantor Timsel yang berlokasi di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani KM 2, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang,” pungkasnya. |HR