
TANGERANG | Tubercolusis (TB) hingga saat ini masih menjadi tantangan untuk segera disikapi. Kasus TB terus meningkat setiap harinya. Oleh karena itu, dukungan lintas sektor dan keterlibatan masyarakat perlu ditingkatkan.
Hal tersebut mencuat dalam Konferensi Pers Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Tangerang, diselenggarakan oleh Komunitas Eliminasi Tuberculosis Penabulu STPI, di Caffe Ardes, Tigaraksa, pada Kamis (29/12).
Dalam paparannya, Koordinator Program TB Tangerang Dedi Irawan menyampaikan, hingga bulan November 2022 data temuan TB di Kabupaten Tangerang mencapai 7.345 kasus.
Baca Juga
- Peringati Hari TBC, Penabulu Tangerang Serukan Eliminasi Tuberkulosis
- Upaya Eliminasi Tuberkulosis, IU Tangerang Adakan Tracking dan Screening
Masih kata Dedi, eliminasi tuberkulosis tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas kesehatan dan komunitas-komunitas eliminasi TB semata. Namun semua sektor. Peran serta para pihak sangat dibutuhkan.
“Perlu keterlibatan lintas sektor bahkan multi sektor dalam penanggulangan dan pengendalian TB di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Marno selaku MK DPPM Kabupaten Tangerang mengatakan, hingga saat ini belum ada peraturan daerah atau peraturan Bupati Tangerang terkait penanggulangan TBC.
“Hal ini akan menjadi usulan untuk mendorong pemerintah Kabupaten Tangerang membuat regulasi tersbut sebagai turunan dari Perpres No. 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tubercolusis di Indonesia,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, dr Sumihar Sihaloho selaku Kabid P2P pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menuturkan, permasalahan pada pasien TBC tidak hanya kesehatan, tetapi juga ekonomi, lingkungan serta, psikososial.
Untuk itu, lanjut Sumihar, maka perlu dirumuskan keterlibatan langsung pemerintah yang didukung oleh lintas sektor dan seluruh lapisan masyarakat, serta tertuang dalam sebuah kebijakan atau peraturan.
“Sehingga harapan kita bersama dapat mewujudkan program pemerintah, yaitu eliminasi TBC 2030,” tandasnya. |We