TANGERANG | Kinerja Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang belakangan menuai kritik dari aktivis mahasiswa.
Unggahan pamflet informasi di media sosial menjadi penyebabnya.
Ketika diwawancara media, Ade Putra mengatakan, unggahan pamflet informasi penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Lokal 46 RW di 20 Kecamatan zona merah terkesan terburu-buru. Lantaran data tersebut validitasnya dipertanyakan.
“Penarikan atau penghapusan pamflet dari akun resmi BPBD tersebut menandakan kurangnya koordinasi antar dinas,” ujarnya pada Jumat, (19/06).
Selain itu, ketidakjelasan data tersebut dibenarkan oleh Dinas Kesehatan serta Satgas Covid-19.
“Sudah seharusnya gugus tugas penanganan Covid-19 teliti dan perlu kehati-hatian dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Ade, kejadian seperti itu sangat disayangkan, karena membuat malu Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.
“Harusnya sebelum diunggah ke medsos, tim ini mengkoordinasikan terlebih dahulu kepada Ketua Gugus Tugas Utama,” sesalnya.
Ade Putra berharap, hal tersebut tidak terulang kembali dan Bupati Tangerang harus bersikap tegas terhadap kinerja bawahannya. Jika tidak bisa bekerja maksimal, segera lakukan evaluasi.
Sekadar informasi, belum lama ini BPBD Kabupaten Tangerang mengunggah pamflet sebaran penetapan PSBL 46 RW di 20 kecamatan. Pamflet tersebut ditarik dari peredaran lantaran belum terkoordinasi dengan semua unsur. |HR