SERANG | Kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Provinsi Banten diharapkan dapat mewujudkan informasi yang baik, sehat, dan berimbang. Menjadikan media sebagai alat untuk mencerdaskan masyarakat.
Demikian disampaikan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Adhyaksa Darma Yulianto, saat menerima audensi pengurus JMSI Banten, di ruangannya, pada Senin, (22/03).
Adhyaksa berharap, kehadiran JMSI Banten, mampu menjembatani informasi yang ada di Kejati Banten, kepada masyarakat luas.
Baca Juga
- Pilkades Tangerang, Hukum Rimba dan Cacat Demokrasi
- LBH Ansor Akan Selenggarakan Pelatihan Paralegal Santri
“Segala informasi terkait kejaksaan harus bisa dimengerti dan dipahami dengan baik oleh masyarakat. Adanya JMSI Banten, semoga bisa mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat terkait kinerja Kejati Banten,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Puspenum Kejati Banten Ivan Siahaan. Dirinya mengaku senang bisa berkenalan dengan pengurus JMSI Banten. Selama ini menurutnya, antara Kejati Banten dengan wartawan sudah terjalin dengan baik.
Masih menurut Ivan, pihaknya memahami tugas-tugas seorang wartawan. Terutama dalam usaha mendapatkan dan memperoleh informasi.
Namun, demikian ia berharap, pengurus dan anggota JMSI Banten, tetap mengedepankan kode etik dalam mencari informasi.
“Selamat kepada JMSI, atas kehadirannya di Banten. Dengan jaringan kepengurusan dihampir seluruh Indonesia, menandakan JMSI bisa diterima masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Banten Wahyu Hariyadi mengapresiasi kehangatan yang ditunjukan Kejati Banten, saat menerima kehadiran JMSI.
Wahyu berharap, anggota dan pengurus JMSI Banten dapat bersinergi baik dengan Kejati Banten.
“JMSI adalah organisasi perusahaan media secara nasional yang berafiliasi ke Dewan Pers. Menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan informasi yang benar dan tanpa hoaks, tentang informasi seputar Kejaksaan Tinggi Banten,” pungkasnya. | Hr