spot_img
spot_img

Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Bosda, Sudah 100 Kepala Sekolah Dipanggil

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (Google Maps).

TANGERANG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang terus mendalami dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun anggaran 2021.

Pada awal pemeriksaan, Kejari telah memeriksa sebanyak 70 Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP. Kini jumlah tersebut terus bertambah, menjadi 100 Kepsek.

Kepada awak media, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Deny Marincka mengatakan, sudah ada 100 kepala sekolah yang dimintai keterangan. 

Baca Juga

Kata Deny, penyidik masih memerlukan tambahan keterangan untuk mendalami kasus tersebut.

“Ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman. Tim teknis dari dinas pendidikan juga kita mintai keterangan kembali,” katanya kepada wartawan, pada Senin (27/06).

Masih kata Deny, penyidik masih mendalami terkait bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus. Lantaran para kepala sekolah yang telah diperiksa mengaku pembeliannya dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH).

“Semua sama bilangnya beli dari SIPLAH. Kami masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena ada ketentuan harga eceran tertinggi,” jelas Deny.

Diketahui, dana Bosda yang bersumber dari APBD perubahan 2021 Kabupaten Tangerang diduga bermasalah. Tak hanya itu, ternyata dana bantuan sekolah SD dan SMP juga belum diaudit internal oleh inspektorat.

Foto: Ilustrasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Istimewa).

Sementara, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP tahun anggaran perubahan 2021 di Kabupaten Tangerang berlanjut.

Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyelidiki dugaan keterlibatan tim teknis dinas pendidikan (Dindik) dalam pelaksanaan program Bosda.

Deny mengungkapkan, penganggaran dana BOSDA SD murni 2021 sebesar Rp231 miliar ditambah Rp6 miliar di anggaran perubahan. Sedangkan dana BOSDA SMP di APDB murni 2021 dianggarkan Rp73 miliar, ditambah Rp4 miliar pada anggaran perubahan.

Lanjut Deny, Kejari sudah memintai keterangan beberapa kepala sekolah dan sudah memanggil beberapa pejabat tinggi di Dindik Kabupaten Tangerang.

“Kita mintai keterangan juga kepala dinas, sekretaris dinas, bidang, dan juga tim teknis. Kita masih selidiki apakah ada penyelewengan kewenangan dalam kasus ini atau tidak,” pungkasnya. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart