TANGERANG | Warga Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang kembali resah. Pasalnya, galian tanah yang sempat ditutup kini kembali beroperasi.
Hal ini diungkapkan Ade Fitria Amin, salah satu warga yang merasa resah sekaligus menanyakan ketegasan pemerintah daerah terkait beroperasinya kembali galian tersebut.
Menurut Ade sapaan akrabnya, ketegasan dan komitmen pemerintah daerah soal galian C ini dipertanyakan. Lantaran, hampir semua kebijakannya selalu ditentang oleh pengusaha galian tanah. Terbukti selalu membandel. Buka. Tutup. Dan buka lagi.
Baca Juga
- Jalan Licin Akibat Tumpahan Tanah Galian, Warga Tigaraksa: Banyak Telan Korban
- Lapor Pak Bupati: Galian Tanah di Tigaraksa Kembali Beroperasi
“Sangat disayangkan. Menghadapi persoalan yang satu ini saja tidak tegas, bahkan terkesan tidak berdaya,” ucap Ade kepada Vinus, pada Jumat (19/08).
Belum lagi, lanjut Ade, pihak pemerintah daerah juga dinilai tidak responsif terhadap aduan dari masyarakat. Terlebih Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).
“Kita coba laporkan persoalan ini kepada Kasatpol PP. Namun tidak ada tanggapan sama sekali,” ungkap pria lulusan universitas ternama di Jakarta ini.
Selain itu, ia menduga, ada pihak tertentu ikut andil atas dibukanya kembali galian tersebut. Hal ini lantaran beberapa orang menegurnya.
“Ada tokoh yang menghubungi saya, menanyakan maksud dan tujuan atas laporan yang kita sampaikan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, ia bersama Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) dari awal tetap berkomitmen menolak dan menuntut pihak terkait untuk menutup galian ini.
“Apapun alasannya, karena, selain ilegal dan merusak lingkungan, galian ini juga membuat resah masyarakat, terlebih para pengguna jalan,” pungkasnya. |HR