
PANDEGLANG | Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) dan anggota Komite SMA Negeri 3 Pandeglang diamankan Satreskrim Polres Pandeglang, pada Kamis, 13 Juli 2023.
Pelaku diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, lantaran diduga menggelapkan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun Anggaran (TA) 2013-2014.
Kepada awak media, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi mengatakan, terduga pelaku berinisial EK (57) ditangkap bersama salah seorang anggota komite yang bertugas sebagai penyalur program dana BSM.
Baca Juga
- Dugaan Korupsi Dana Bosda, Kejari Tangerang Panggil 70 Kepala Sekolah
- Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Bosda, Sudah 100 Kepala Sekolah Dipanggil
“Kedua pelaku tersebut yakni EK sebagai mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Pandeglang dan AP salah satu anggota komite sebagai penyalur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Jefri menjelaskan, EK yang masih aktif menjabat sebagai Kepsek SMA Negeri 4 Pandeglang itu berdasarkan bukti yang ada, tidak menyalurkan dana BSM tahun anggaran 2013-2014 sebesar Rp234.815.000.
“Sekarang EK menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pandeglang, dan dana yang tidak disalurkan oleh kedua terduga pelaku tersebut sebesar Rp234.815.000,” ungkapnya.
Menurutnya, kasusu ini baru terungkap sekarang, karena pihak kepolisian kesulitan mencari informasi dari para siswa yang menerima bantuan. Pasalnya, para siswa tersebut sudah lulus sekolah.
“Kendala kita itu karena siswanya sudah lulus semua, ada yang sudah menikah dan dibawa suaminya tidak tinggal di Pandeglang, tapi Alhamdulillah tahun ini terungkap,” pungkasnya. |We