
BANTEN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan atas Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Hal itu diungkapkan Muhlis selaku Anggota DPRD Provinsi Banten pada momentum peringatan hari lahir Pancasila tahun 2023.
Menurutnya, Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten diminta segera menerbitkan Pergub sebagai turunan dari Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang telah disahkan tahun lalu itu.
Baca Juga
- Melalui Dialog Publik, Fraksi PDI-Perjuangan Banten Dorong Pembentukan Perda Pendidikan Pancasila
- Gelar Sosialisasi, Muhlis Ajak Pelajar Tigaraksa Dalami Wawasan Kebangsaan
“Kami harap Pemprov Banten dalam hal ini Pj Gubernur mengeluarkan Pergub sebagai turunan dari Perda tersebut,” ungkap Muhlis pada Kamis, (01/06).
Menurut Muhlis, Pergub tersebut harus cepat diterbitkan sebagai bentuk pelaksana atas Perda yang telah disahkan tahun lalu itu. Dan sebagai pedoman bagi pendidikan formal dan informal untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada generasi muda.
“Diharapkan segera dikeluarkan agar dapat menjadi pedoman bagi pendidikan forman dan informal di Provinsi Banten,” ujar pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Selain itu lanjut Muhlis, untuk menghadapai bonus demografi, dibutuhkan persiapan yang tepat agar menghasilkan SDM unggul, beretika serta berideologi Pancasila.
Ia bersyukur dengan bonus demografi ini. Karena hampir 60 persennya nanti akan diisi oleh anak muda. “Regenerasi sebuah keniscayaan, maka kita harus persiapkan. Bukan hanya SDM tetapi juga etika dan ideologi yang sesuai dengan Pancasila,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk segera menerbitkan Pergub sebagai petunjuk teknis dalam melaksanakan Perda tersebut.
“Jadi bukan hanya sebatas tatanan aturan, tetapi juga bisa menjadi cara pandang dan hidup khususnya bagi generasi mendatang,” pungkasnya. |HR