BANTEN | Di usianya yang hampir genap 22 tahun, Pemerintah Provinsi Banten sudah seharusnya mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Demikian disampaikan Muhlis, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten saat menggelar Dialog Publik bertajuk “Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Bingkai Legal Formal di Provinsi Banten”.
Dialog Publik Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten digelar di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (31/03).
Baca Juga
- Melalui Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Muhlis Ajak Masyarakat Tangerang Bijak Gunakan Medsos
- Tumbuhkan Toleransi dan Budaya Gotong Royong, Muhlis: Wawasan Kebangsaan Harus Terus Dibumikan
Dalam paparannya, Muhlis menyampaikan, ke depan, di Provinsi Banten harus ada Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, baik pendidikan formal maupun informal.
Menurut Muhlis, Provinsi Banten tahun ini genap berusia 22 tahun, sehingga harus menjadi ajang evaluasi untuk masa depan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Untuk itu, adanya Perda tersebut dinilai sangat penting. Perda perlu disusun oleh DPRD, dengan harapan menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemprov Banten dalam menggelorakan semangat nilai-nilai Pancasila.
“Sehingga Banten yang usianya hampir mencapai 22 tahun ini bisa menjadi provinsi yang bisa dibanggakan,” ujar Klay, sapaan akrab Muhlis.
Masih kata dia, Perda juga akan berperan sebagai penguat fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sehingga Provinsi Banten memiliki legal formil.
Pihaknya mempunyai beberapa langkah yang akan dilakukan, di antaranya melakukan study banding ke daerah yang telah memiliki Perda Pendidikan Pancasila.
“Langkah awal, anggota kita yang di Bapemperda melakukan study banding ke Yogyakarta, karena di sana sudah ada Perdanya,” ucapnya.
Selain itu, sambung Muhlis, tujuannya untuk dapat kembali membumikan nilai-nilai Pancasila yang saat ini sedikit demi sedikit mulai tergerus oleh era globalisasi.
“Hari ini, orang mendapatkan informasi begitu mudah. Dari media sosial. Tentu ini perlu filter, salah satunya, ya dengan menanamkan Ideologi Pancasila dari tingkat paling bawah,” pungkasnya. |We