spot_img
spot_img

Dinilai Lamban, BEM Banten Bersatu Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Situ Ranca Gede

Foto: Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu.

BANTEN | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, pada Selasa, (11/06).

Para demonstran itu mendesak Kejagung untuk mengambil alih kasus alih lahan Situ Ranca Gede yang dinilai lamban penanganannya oleh Kejati Banten.

Kepada awak media, Sekretaris Jendral BEM Banten, Idan Wildan menyampaikan, Kejati Banten dinilai lamban dalam mengusut perkara alih lahan Situ Ranca Gede. Bahkan, tidak ada keberanian untuk memeriksa terhadap aktor utama pada kasus tersebut.

Baca Juga

Menurut Idan, sejak kasus itu ditangani Kejati Banten pada Oktober 2023 silam, hingga saat ini perkara tersebut tidak ada perkembangan lebih lanjut.

“Atas dasar itu, kami mendesak Kejagung untuk mengambil alih kasus tersebut, dan segera memeriksa dua politisi FH dan BR yang diduga kuat sebagai otak pelaku dalam perkara yang merugikan negara sebesar Rp1 triliun ini,” ucapnya.

Masih kata Idan, praktik mafia tanah ini diduga kuat melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat administrasi di lingkup BPN. “Jika terus dibiarkan, praktik kotor tersebut akan semakin tumbuh subur di bumi Banten ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Idan, massa aksi juga meminta jaksa agung muda pengawasan untuk mengevaluasi kinerja jajarannya yang berada di Kejaksaan Tinggi Banten.

“Alhamdulillah, tadi pihak Kejagung telah menerima tuntutan kami dan akan disampaikan kepada pimpinan agar menjadi atensi,” pungkasnya. |HR

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart