BANTEN | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, pada Selasa, (11/06).
Para demonstran itu mendesak Kejagung untuk mengambil alih kasus alih lahan Situ Ranca Gede yang dinilai lamban penanganannya oleh Kejati Banten.
Kepada awak media, Sekretaris Jendral BEM Banten, Idan Wildan menyampaikan, Kejati Banten dinilai lamban dalam mengusut perkara alih lahan Situ Ranca Gede. Bahkan, tidak ada keberanian untuk memeriksa terhadap aktor utama pada kasus tersebut.
Baca Juga
- Puluhan Mahasiswa Demo Kejati Banten, Minta Usut Tuntas Kasus Jual Beli Situ
- Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Haji 2023, Kakanwil Kemenag Banten Dilaporkan Ke Kejati
Menurut Idan, sejak kasus itu ditangani Kejati Banten pada Oktober 2023 silam, hingga saat ini perkara tersebut tidak ada perkembangan lebih lanjut.
“Atas dasar itu, kami mendesak Kejagung untuk mengambil alih kasus tersebut, dan segera memeriksa dua politisi FH dan BR yang diduga kuat sebagai otak pelaku dalam perkara yang merugikan negara sebesar Rp1 triliun ini,” ucapnya.
Masih kata Idan, praktik mafia tanah ini diduga kuat melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat administrasi di lingkup BPN. “Jika terus dibiarkan, praktik kotor tersebut akan semakin tumbuh subur di bumi Banten ini,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Idan, massa aksi juga meminta jaksa agung muda pengawasan untuk mengevaluasi kinerja jajarannya yang berada di Kejaksaan Tinggi Banten.
“Alhamdulillah, tadi pihak Kejagung telah menerima tuntutan kami dan akan disampaikan kepada pimpinan agar menjadi atensi,” pungkasnya. |HR