PANGEGLANG | Pelaksanaan rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2021 menuai kritik dari aktivis mahasiswa Kelompok Cipayung.
Selain dibahas pada malam hari, juga tidak melibatkan semua unsur. Bahkan terkesan main-main dan tidak serius.
Kepada Vinus, Ketua Umum PC PMII Pandeglang Yandi Isnendi mengatakan, rapat paripurna pengesahan APBD 2021 dilakukan malam hari sehingga menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga
- Menyoal Perda RTRW Kabupaten Lebak; Tidak Pro Rakyat
- BNN Kota Tangerang Buka Lowongan Pegawai Pemerintahan Non PNS
“Bicara Pandeglang harusnya melibatkan semua unsur. Ini kan tidak. Dilakukan malam hari pula, sehingga kami menaruh curiga,” ujar Yandi kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (03/12).
Selain itu, menurut Yandi ketidak seriusan juga terlihat dari kinerja wakil rakyat yang tidak optimal dalam banyak hal.
“Terbukti satu tahun ini hanya 4 Peraturan Daerah yang dihasilkan, dengan menghabiskan anggaran sebesar 44 milyar,” kata Yandi.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum GMNI Kabupaten Pandeglang TB. M. Afandi, menurutnya, rapat paripurna yang dilakukan tidak objektif dan dibuat asal.
“Pelaksanaannya kami anggap tidak transparan dilakukan malam hari. Indikasi main mata dengan SKPD sangat dimungkinkan terjadi,” ungkapnya.
Masih menurut Afandi, fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Daerah juga dinilai masih lemah.
“Kejadian ini semoga tidak terulang. ke depan harus bisa lebih baik lagi. Kesenjangan sosial serta pembangunan infrastruktur juga bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna pengesahan APBD 2021 Kabupaten Pandeglang dilaksanakan pada Senin (30/11) malam. Kegiatan tersebut banyak mengundang pertanyaan, salah satunya soal transparansi. |HR