
BANTEN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melalui pihak ketiga akan mendistribusikan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Pendistribusian logistik yang dilakukan pihak ketiga tersebut tidak luput dari pengawalan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Banten, Liah Culiah mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengawalan terhadap pelepasan pengiriman surat suara dari pihak penyedia ke gudang KPU kabupaten dan kota.
Baca Juga
- KPU Tangerang Resmi Tetapkan Jadwal Debat Kandidat Cabup dan Cawabup Sebanyak Dua Kali
- Tetapkan DPS Pilkada, KPU Banten: Ada Tambahan Pemilih
“Hari ini kita lakukan pengawalan terhadap pelepasan pengiriman surat suara dari percetakan ke gudang KPU kabupaten dan kota,” ungkap Liah Culiah kepada awak media pada Kamis, (31/10).
Menurut Liah, pihaknya dari awal terus melakukan pengawasan terhadap produksi percetakan surat suara guna memastikan logistik vital ini sesuai spesifikasi dari KPU. Baik dari segi kualitas cetak, komposisi warna, hingga ketepatan waktu penyelesaian.
“Pengawasan juga dilakukan agar pada hari pemungutan suara 27 November 2024 nanti, logistik surat suara sudah tersedia,” ucapnya.
Sementara itu, Ahmad Suja’i selaku Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten mengatakan, surat suara yang siap didistribusikan yakni surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
“Jadi, besok ada enam Satuan Kerja (Satker) KPU yang menerima surat suara ini, yaitu Kota Cilegon, Serang, Tangerang, Kabupaten Lebak, Tangerang dan Serang,” ungkapnya.
“Sementara Satker KPU Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan nanti menyusul,” sambungnya.
Diketahui, KPU Banten telah menyelesaikan proses percetakan surat suara melalui pihak ketiga yakni PT Gramedia.
Logistik tersebut saat ini tengah dikirim dari penyedia yang berlokasi di Cikarang ke gudang KPU kabupaten dan kota di Banten.