spot_img

Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Gembong Ditangkap Polisi

Foto: Konferensi pers Polresta Tangerang.

TANGERANG | Jajaran Reskrim Polresta Tangerang menangkap mantan Kepala Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang berinisial AH.

AH diciduk lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa (DD) yang mengakibatkan kerugian negara mencapai milyaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengungkapkan, penangkapan AH ini berdasarkan beberapa alat bukti yang mengarah pada penyelewengan uang negara.

Baca Juga

“Jadi, untuk bukti yang sudah disita antara lain SPJ fiktif, kemudian setoran Silpa fiktif, dan mark up laporan,” ucap Arief dalam konferensi pers pada Jumat, (27/09).

Masih kata Arief, mantan Kades Gembong ini terlihat merupakan orang yang sudah terbiasa melakukan praktik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan tersebut.

Itu terlihat dari pelaporan keuangan desa tidak sesuai dengan peraturan, di mana pelaksanaan keuangannya tidak dilaporkan dengan benar.

“Nyatanya, pekerjaan tersebut berakibat pengurangan volume atau tidak sesuai dengan pekerjaan. Dari hasil hitung ahli, ditemukan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 milyar lebih,” ungkapnya.

Menurut Arief, uang negara dengan jumlah fantastis tersebut diduga digunakan AH untuk kesenangan pribadi. Mulai dari hiburan, hingga membeli barang-barang mewah.

Untuk itu, lanjut Arief, sangkaan pasal yang akan dikenakan AH yaitu Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi sebagaimana diubah atas UU No 31 Tahun 1999.

“Untuk ancamannya, pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” ucap Arief.

Arief juga menambahkan, terhadap status saksi lain tidak menutup kemungkinan statusnya bisa saja ditingkatkan jika pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup.

“Nih yah, saya sampaikan bahwa kasus ini tidak berhenti dari sini. Penyidik tetap akan melakukan upaya penyidikan lanjutan. Cukup bukti, kami akan tingkatkan untuk status saksi yang lain,” pungkasnya.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart