spot_img
spot_img

Data Raksasa di Pilkada, No Drama!

Penulis: Endi Biaro*

DUA koma tiga juta hak pilih di Kabupaten Tangerang, nyaris final. Tinggal tunggu penetapan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Volume data gigantis ini, apakah bersih masalah? Bejibun malah.

Keruwetan data pemilih, bukan hanya klise, berulang, membosankan. Malah lebih pelik dari itu. Lantaran dialektika data, bergejolak oleh ragam faktor.

Paling dominan adalah sumber pangkalan data. Pemerintah sebagai pemilik data penduduk, belum berhasil memberikan “data normal” ke KPU.

Semisal masih banyak data anomali (tak lazim, tak dikenal); data eror (elemen data tak lengkap); data invalid (jelas salah, keliru); data ganda; dan paling parah adalah data jadul tetapi selalu muncul (misalnya pemilih wafat yang kembali masuk daftar).

Baca Juga

Basis data ini yang kemudian dimutakhirkan oleh KPU, via pencocokkan dan penelitian. Semua harus dipastikan benar.

Fakta di lapangan begitu memusingkan. Petugas pemutakhiran data pemilih disiksa dengan informasi pemilih yang tak jelas, sulit ditemukan, tertukar, beda alamat, sudah wafat, atau ganda.

Jika volume data hanya ratusan ribu, mungkin bisa dibersihkan cepat.

Namun bagaimana dengan Kabupaten Tangerang, yang jutaan?

Sebagai pemilik data terbesar ketiga se-Indonesia, pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Tangerang, maka proses, metode, kontrol, dan pembersihan data, dilakukan super ketat.

Teramat fatal risikonya, jika kerja-kerja pendataan pemilih di Pilkada Kabupaten Tangerang dilakukan sembrono.

KPU di sini, melakukan ikhtiar yang ekstra ketat. Pertama, penyisiran data awal, melakukan genarate atau seleksi, dan sortir jenis data. Metode ini bertujuan menghadirkan data yang mudah diperiksa oleh PPK, PPS, dan Pantarlih. Dari sini kami tahu, berapa banyak residu (sisa ampas) data bermasalah. Semacam nama yang salah, alamat tak jelas, jenis kelamin tertukar, atau malah data rusak.

Baca Juga

Kedua, aktif melakukan kolaborasi dengan Bawaslu, Dukcapil, dan juga para ahli. Guna melakukan evaluasi plus pengujian.

Juga berikutnya, ketiga, menggencarkan sosialisasi terhadap warga, agar sadar memeriksa data dirinya sebagai hak pilih.

Kerja partisipatif ini menjadi jangkar penting, membantu petugas di level bawah. Para kepala desa, lurah, RT, dan RW, tergerak membantu, karena seruan massif dari KPU dan pemerintah daerah.

Ringkasnya, kerja raksasa untuk mengurus data raksasa, telah kami lakukan.

Saking kompleks, maka pasti semua itu tak cukup.

KPU Kabupaten Tangerang wajib menjamin, semua pihak yang berhak memilih, bisa terdaftar.

Nanti, pasca daftar pemilih tetap ditutup, masih ada kanal atau saluran lain, untuk mengakomodasi pemilih yang tercecer.

KPU, PPK dan PPS, membuka posko layanan. Gencar lakukan sosialisasi. Seraya melakukan koordinasi berjenjang, ke bawah dan ke atas.

Ringkas kalam, resiko data buruk, seraya sulit dipertanggungjawabkan, tak akan terjadi di Kabupaten Tangerang. Insya Allah.

*Ditulis oleh: Endi Biaro. Komisioner KPU Kabupaten Tangerang.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

Nomor Urut dan Persepsi Publik

Quo Vadis Sirekap Pilkada 2024

Stagnasi Rekrutmen Kader Baru PMII Di Kampus

Dialektika Kaum Muda di Pilkada

Data Bersih, Pilkada Rapih

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart