BANTEN | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia resmi mengumumkan komisioner terpilih Bawaslu Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Periode 2023-2028 pada Jumat, (18/08).
Bersama dengan 8 kabupaten/kota lain di Provinsi Banten, pengumuman tersebut memuat nama-nama terpilih untuk menduduki jabatan sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang lima tahun ke depan.
Dalam surat bernomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Periode 2023-2028 yang ditandatangani Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI menyatakan, 5 dari 10 orang calon anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang berhak atas jabatan sebagai komisioner terpilih.
Baca Juga
- Timsel Umumkan Hasil Tes Tertulis dan Psikologi Calon Bawaslu Tangerang
- Ini Dia Empat Komisioner Bawaslu Banten Periode 2023-2028
Berikut ke-5 nama anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Periode 2023-2028 yang dinyatakan resmi terpilih oleh Bawaslu RI sesuai urutan abjad.
1. Fery Purnawan;
2. Hasanudin;
3. Ikbal Al Ambari;
4. Muchamad Khusoy Ulumuddin ; dan
5. Muslik.
Pengumuman nama-nama calon anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang di atas dapat dilihat dan diunduh melalui link:
Untuk informasi, sebelumnya, Timsel menyerahkan 10 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang kepada Bawaslu RI untuk kemudian dipilih setengah dari jumlah tersebut. Atau berdasarkan kebutuhan. Yaitu 5 orang. |HR