PANDEGLANG | Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang harus diwujudkan oleh Pemerintah Daerah. Endingnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun tidak bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, APBD-P dinilai tidak pro terhadap kepentingan masyarakat luas, terlebih dalam hal kesejahteraan.
Kepada Vinus.id., Pengamat Politik sekaligus Akademisi UNMA Banten Eko Supriyatno mengatakan, pendapatan dari pos retribusi, pajak, dan PAD tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga
“Meningkatnya belanja lain-lain, menurut saya sebuah cerminan tentang tidak efektif dan efisiennya struktur APBD Kabupaten Pandeglang. Bahkan cenderung tidak berpihak kepada masyarakat,” ujarnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin, (17/08).
Selain itu, dirinya juga telah memprediksi dari awal bahwa APBD-P tahun 2020 dipastikan menurun. Dikarenakan adanya pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 102 miliar dan ganti rugi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai 68 miliar.
“Sebagai bagian dari publik, kita patut bertanya kepada Pemkab Pandeglang upaya apa yang telah dilakukan dalam perbaikan terhadap peningkatan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat?,” ungkapnya.
Dalam hal peningkatan infrastruktur daerah, fasilitas, dan stimulasi peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui koperasi, UKM, dan penguatan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaannya juga dipertanyakan.
Menurut Dosen Fakultas Hukum dan Sosial ini, dalam hal struktur APBD yang tidak pro poor tersebut, harus menjadi momentum bagi masyarakat pandeglang untuk melihat sekaligus pembuktian dari cita-cita kampanye Irna-Tanto di akhir masa jabatanya.
Baca Juga
- Galakan Budaya Baca, KKN UNMA Banten Inisiasi Perpustakaan Desa
- Pelayanan Buruk, Puluhan Mahasiswa Datangi Gedung Dewan dan Dinkes Pandeglang
“Selain peningkatan pendapatan daerah, memaksimalkan penyerapan anggaran juga tak kalah penting dalam melakukan perubahan pada postur APBD,” sambungnya.
Tingkat penyerapan anggaran pada OPD Pemkab Pandeglang juga dinilai sangat rendah. Untuk itu Ia berharap bupati harus melakukan evaluasi terhadap OPD agar peningkatan penyerapan anggaran dapat dilakukan pada APBD Perubahan.
“Selain harus memastikan alokasi anggarannya tepat sasaran, juga harus sesuai target yang ditetapkan. Agar dapat memberikan alasan yang rasional ketika daya serap tersebut rendah,” kata Eko.
Eko menyayangkan minimnya anggaran pada bidang pariwisata. Menurutnya, sektor tersebut sangat potensial untuk menambah pendapatan daerah. Selain lokasi berdekatan dengan ibu kota, juga memiliki banyak tempat wisata menarik dan indah untuk dikunjungi wisatawan.
Selanjutnya, penghobi sepeda ini menyarankan, agar Bupati senantiasa melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah bagi OPD penghasil. Upaya tersebut juga harus diimbangi dengan penyelesaian piutang daerah, agar PAD bisa naik signifikan hingga kisaran 10-20%.
Lebih lanjut, menurut pria yang juga sebagai Direktur Banten Relegion and Culture Center, rencana perampingan APBD yang akan dilakukan bupati dalam melahirkan kebijakan pro publik patut dikaji kembali.
Masih menurut Eko, Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harus terlebih dahulu disepakati bahwa perubahan tersebut wajib memfokuskan pada program penguatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.
“Sejumlah pos anggaran yang tidak terlalu penting harus segera dipangkas dan anggarannya diorientasikan kepada kepentingan hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.
Harapnya, perjuangan tersebut harus tetap dilakukan agar kebijakan anggaran bisa menjadi humanis, populis, dan konstruktif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” harapnya. |HR