spot_img

RESENSI    OPINI    VINUS TV        ADVERTORIAL    

GMNI Banten Soroti Krisis Armada KRL dan PT INKA

Foto: Ketua DPD GMNI Banten, Endang Kurnia.

BANTEN | Krisis ketersediaan armada KRL Jabodetabek kembali menjadi sorotan. DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten mendesak PT INKA (Persero) membuka secara transparan persoalan pengadaan rangkaian KRL serta mempertanggungjawabkan kualitas produk yang telah masuk tahap operasional.

Sorotan tersebut muncul setelah KAI Commuter menarik sementara tujuh trainset KRL seri iE305 (CLI-225/CLI-226) produksi PT INKA untuk menjalani pemeriksaan.

Ketua DPD GMNI Banten, Endang Kurnia menilai, persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai gangguan teknis karena layanan Commuter Line menjadi moda transportasi yang digunakan jutaan masyarakat setiap hari. Nilai kontrak pengadaan 16 trainset KRL antara KAI Commuter dan PT INKA yang mencapai sekitar Rp3,83 triliun hingga Rp4 triliun juga dinilai harus sebanding dengan kualitas dan keandalan armada.

Baca Juga

“Dengan nilai kontrak sebesar itu, publik memiliki alasan kuat untuk menuntut kualitas, ketepatan waktu, keandalan, dan akuntabilitas yang sepadan,” tegasnya, Kamis (10/09).

Endang menilai PT INKA belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi dalam pengadaan armada KRL tersebut. Ia menyoroti keterlambatan pengadaan, belum tercapainya target pemenuhan armada, serta persoalan teknis pada rangkaian baru yang telah masuk tahap operasional.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi dalam kemampuan PT INKA memenuhi kebutuhan transportasi publik yang mendesak.

“Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam kemampuan PT INKA menjawab kebutuhan transportasi publik yang sangat mendesak,” katanya.

Penarikan sementara tujuh trainset untuk pemeriksaan, lanjut Endang, juga menambah tekanan terhadap KAI Commuter. Operator harus menjaga ketersediaan layanan ketika sejumlah rangkaian lama telah memasuki masa konservasi atau membutuhkan penggantian.

“Ketika armada baru belum tersedia sesuai kebutuhan dan sebagian armada produksi baru harus dihentikan sementara untuk pemeriksaan, beban akhirnya kembali kepada operator dan penumpang,” ujarnya.

Endang menegaskan keterlambatan pengadaan dan persoalan keandalan armada tidak lagi dapat dianggap sebagai urusan internal antara dua perusahaan pelat merah.

Dampaknya, kata dia, dapat dirasakan langsung masyarakat melalui perubahan headway, kapasitas angkut, kepadatan penumpang, keandalan perjalanan hingga kenyamanan pengguna KRL.

“Ketika negara memberikan kepercayaan dan kontrak bernilai sekitar Rp3,83 triliun hingga Rp4 triliun, konsekuensinya adalah tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa industri nasional benar-benar mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan PT INKA agar tidak menjadikan jargon industri nasional sebagai alasan untuk menghindari kritik. Menurut Endang, dukungan terhadap industri dalam negeri harus dibuktikan melalui kualitas produk dan kinerja di lapangan.

“Jika produk terlambat datang, target belum terpenuhi, dan persoalan keandalan muncul pada fase awal pengoperasian, maka PT INKA harus siap menerima evaluasi dan kritik publik secara terbuka,” katanya.

DPD GMNI Banten mendesak PT INKA membuka perkembangan kontrak pengadaan 16 trainset KRL secara transparan. Informasi tersebut mencakup progres setiap rangkaian, target penyerahan, serta faktor yang menyebabkan keterlambatan.

GMNI juga meminta dilakukan audit independen terhadap sistem quality control dan quality assurance, manajemen proyek, rantai pasok hingga proses pengujian KRL sebelum rangkaian diserahkan kepada operator.

Dewan Komisaris PT INKA juga didesak menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. GMNI meminta pertanggungjawaban Direksi apabila hasil evaluasi menemukan persoalan dalam keterlambatan pengadaan maupun kualitas armada.

Pemerintah juga dinilai tidak cukup hanya melakukan pergantian manajemen. GMNI meminta setiap perubahan menghasilkan pembenahan nyata dalam tata kelola produksi, manajemen proyek dan pengendalian mutu.

Kementerian Perhubungan bersama regulator terkait juga diminta menjaga independensi proses pemeriksaan dan sertifikasi KRL. Aspek keselamatan dan kualitas, menurut GMNI, tidak boleh dikorbankan hanya untuk mengejar target penyerahan armada.

Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan contingency plan untuk menjaga ketersediaan armada ketika pengadaan mengalami keterlambatan atau operator harus menghentikan sementara rangkaian untuk pemeriksaan.

GMNI Banten juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pengadaan armada sejak 2023, termasuk efektivitas kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan kesiapan kapasitas industri nasional dalam memenuhi kebutuhan transportasi publik.

Endang menegaskan GMNI tetap mendukung penguatan industri nasional, termasuk keberadaan PT INKA sebagai produsen sarana perkeretaapian dalam negeri. Namun, dukungan tersebut harus berjalan bersama tuntutan terhadap kualitas, transparansi, ketepatan waktu dan pertanggungjawaban.

“Kontrak senilai triliunan rupiah bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di balik kontrak tersebut terdapat kebutuhan nyata jutaan pengguna transportasi publik,” tandasnya. | Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart