
LEBAK | Pengurus Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama instansi terkait untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, serta edukasi sosial.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya berbagai fenomena sosial yang dianggap bertentangan dengan nilai agama, budaya, serta norma yang hidup di tengah masyarakat Lebak.
Ketua Departemen Agitasi Media Propaganda KUMALA, Idham M. Haqim mengatakan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret melalui penguatan pendidikan karakter, pembinaan sosial, dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca Juga
- Kumala Nilai Program MBG Lebak Masih Jauh dari Harapan
- Setahun Kepemimpinan Lebak, Mahasiswa Beri Rapor Merah
“Kami mendesak Pemkab Lebak, Satpol PP, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama untuk memperkuat pendidikan karakter, pembinaan sosial, serta pengawasan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Idham, Sabtu (11/07).
Menurutnya, KUMALA akan terus mengawal berbagai aktivitas, kampanye, maupun penyebaran paham yang dinilai berpotensi memengaruhi moral generasi muda. Ia menilai langkah preventif perlu dilakukan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, KUMALA juga meminta DPRD Kabupaten Lebak menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pembinaan sosial dan pendidikan karakter yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Idham menilai ketahanan moral masyarakat tidak dapat dibangun hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi antara tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, serta keluarga.
Sementara itu, Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan KUMALA, Ayu Lestari menegaskan, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi tanggung jawab bersama.
Menurutnya, keluarga, sekolah, dan pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan selaras dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.
“Kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang. Diperlukan langkah yang terukur, terarah, dan berkelanjutan agar generasi muda memperoleh pembinaan yang baik,” kata Ayu.
KUMALA menegaskan seluruh aspirasi dan langkah organisasi akan disampaikan melalui mekanisme yang sah, konstitusional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi tersebut juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal berbagai isu sosial sebagai bagian dari upaya mendorong terciptanya masyarakat yang harmonis dan berkarakter. | Fjr
![]()









