
“Sebaik-baiknya manusia adalah yang memberi manfaat bagi sesama.”
Pesan sederhana ini menjadi pengingat bagi kita, bahwa setiap gerakan harus memiliki orientasi kemaslahatan. Di tengah derasnya arus media sosial, pesan tersebut semakin menemukan relevansinya didalam dinamika pergerakan.
Dalam perjalanan sejarah bangsa dimana mahasiswa telah memposisikan sebagai salah satu kekuatan sosial dan moral. Sejak masa perjuangan kemerdekaan, Reformasi 1998, hingga berbagai advokasi terhadap persoalan rakyat pada masa kini, peran mahasiswa telah diakui sebagai agent of change, social control, dan moral force. Seiring perkembangan media sosial kini gerakan mahasiswa dihadapkan pada tantangan baru, yaitu menguatnya budaya Fear of Missing Out (FOMO).
Baca Juga
- PMII Kabupaten Tangerang Desak Audit Pengelolaan Sampah Usai Kebakaran TPA Jatiwaringin
- PMII Tangerang Soroti Seremonial May Day, Tuntut Kebijakan Nyata
FOMO dipahami sebagai kondisi ketika rasa takut tertinggal dari orang lain mendorong seseorang untuk mengikuti suatu aktivitas agar tetap dianggap relevan. Fenomena tersebut tidak lagi terbatas pada gaya hidup, tetapi telah merambah ruang-ruang aktivisme mahasiswa. Kehadiran dalam diskusi, aksi demonstrasi, maupun kegiatan sosial pada sebagian kasus didorong oleh kekhawatiran dianggap tidak peduli, takut tertinggal dari lingkungan pergaulan, atau keinginan memperoleh eksistensi melalui media sosial.
Perubahan cara berkomunikasi dan menyebarkan tuntutan telah banyak dipengaruhi oleh media sosial. Aksi yang sebelumnya hanya dapat disaksikan oleh peserta di lapangan kini dapat diketahui oleh ribuan orang dalam waktu yang singkat. Di satu sisi, kondisi tersebut patut diapresiasi karena penyebarluasan isu-isu publik menjadi lebih cepat dan mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas. Namun, di sisi lain, kecenderungan untuk lebih mengutamakan dokumentasi daripada substansi perjuangan juga mulai banyak ditemukan.
Dari kondisi tersebut, sebuah pertanyaan layak diajukan: apakah gerakan mahasiswa masih digerakkan oleh panggilan nurani dan kesadaran intelektual, atau justru mulai dipengaruhi oleh keinginan untuk terlihat aktif di ruang digital?
Bagi kader PMII, pertanyaan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai refleksi pribadi, tetapi juga sebagai bagian dari penghayatan terhadap Nilai Dasar Pergerakan (NDP). Dalam NDP, manusia dipahami sebagai hamba Allah (‘abdullah) sekaligus khalifah di muka bumi (khalifatullah fil ardh). Sebagai hamba, setiap gerakan seharusnya dilandasi oleh niat ibadah dan keikhlasan, bukan oleh ambisi untuk memperoleh pengakuan. Sebagai khalifah, tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan, kemaslahatan, dan perubahan sosial yang berpihak kepada masyarakat dibebankan kepada setiap manusia.
Di dalam NDP juga ditegaskan bahwa manusia dianugerahi akal agar mampu berpikir secara kritis dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Oleh sebab itu, budaya ikut-ikutan (FOMO) tanpa pemahaman terhadap persoalan yang diperjuangkan seharusnya tidak dijadikan dasar dalam menentukan sikap. Setiap keputusan politik, aksi sosial, maupun gerakan intelektual semestinya dilahirkan melalui proses membaca realitas, melakukan kajian, berdiskusi, serta mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Dalam tradisi PMII, gerakan tidak cukup hanya ditunjukkan melalui keramaian aksi ataupun banyaknya unggahan di media sosial. Gerakan harus diwujudkan melalui nilai dzikir, fikir, dan amal saleh. Melalui dzikir, orientasi perjuangan diarahkan kepada nilai-nilai ketuhanan. Melalui fikir, sikap kritis, rasional, dan terbuka terhadap berbagai pandangan diharapkan terus dikembangkan. Sementara itu, melalui amal saleh, manfaat nyata bagi umat, bangsa, dan negara harus dapat diwujudkan. Dengan demikian, kecenderungan menjadikan aktivisme sebagai sarana pencitraan dapat dihindari.
Nilai-nilai Aswaja seperti tawasuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal juga telah dijadikan pedoman dalam setiap gerakan PMII. Melalui nilai-nilai tersebut, sikap kritis diharapkan tetap dijalankan tanpa mengabaikan etika, kebenaran diperjuangkan tanpa menebarkan kebencian, dan kepentingan rakyat terus dikawal tanpa menjadikan gerakan sebagai panggung untuk membangun citra pribadi.
Pada akhirnya, FOMO merupakan tantangan zaman yang tidak mungkin dihindari sepenuhnya. Namun, apabila Nilai Dasar Pergerakan benar-benar dihayati, setiap gerakan akan diposisikan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT sekaligus pengabdian kepada kemanusiaan. Sebab, perjuangan sejati tidak ditentukan oleh seberapa viral sebuah aksi di media sosial, melainkan oleh seberapa besar manfaat yang berhasil diwujudkan bagi masyarakat.
“Bergerak bukan karena ingin dilihat, tetapi karena ada amanah yang harus diperjuangkan. Berjuang bukan untuk menjadi terkenal, melainkan untuk menghadirkan kemaslahatan.”
*Ditulis oleh: Ketua Kaderisasi PC PMII Kab. Tangerang.
![]()









