spot_img

Aliansi Mahasiswa UNPAM Pertanyakan Klaim BEM FEB, Desak Kampus Beri Klarifikasi

Foto: Gedung Universitas Pamulang di Tangsel.

TANGSEL | Klaim keberadaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pamulang (UNPAM) memicu polemik di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat BEM yang aktif maupun diakui secara resmi di lingkungan kampus tersebut.

Polemik muncul setelah seseorang yang mengatasnamakan BEM FEB UNPAM hadir dalam konferensi pers BEM Fakultas Bersatu di Jakarta, Selasa (16/06. Kemunculan perwakilan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas dan keberadaan organisasi yang diklaim mewakili mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNPAM.

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM, Pahlevi, mengaku selama menempuh pendidikan tidak pernah menemukan aktivitas BEM di kampus. Menurutnya, organisasi kemahasiswaan yang berjalan saat ini hanya berupa himpunan mahasiswa jurusan dan organisasi eksternal.

Baca Juga

“Sejak saya kuliah di UNPAM tidak ada BEM. Yang ada himpunan mahasiswa jurusan. Selain itu ada organisasi eksternal seperti HMI, PMII, dan lainnya. Kalau BEM setahu saya terakhir ada sekitar tahun 2012,” ujarnya, Rabu (17/06).

Pernyataan serupa disampaikan Ahmad Luthfan, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan 2020. Ia menyebut aktivitas BEM telah lama berhenti dan informasi tersebut diperolehnya dari alumni maupun senior di kampus.

“Setahu saya BEM terakhir ada sekitar 2010 sampai 2011, lalu dibekukan. Informasi itu saya dapat dari alumni dan senior. Sampai sekarang yang ada hanya himpunan mahasiswa program studi. BEM UNPAM belum ada lagi hingga saat ini,” katanya.

Menanggapi hal itu, Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang mempertanyakan legitimasi pihak yang mengklaim sebagai BEM FEB UNPAM dalam forum nasional tersebut. Mereka juga mendesak pihak universitas segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang meminta kampus mengusut pihak-pihak yang terlibat, menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan klarifikasi melalui kanal resmi universitas guna menjaga nama baik institusi. Mereka juga memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada pihak kampus untuk merespons polemik yang berkembang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Pamulang belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan BEM maupun keterlibatan pihak yang mengatasnamakan BEM FEB UNPAM dalam konferensi pers tersebut. | Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart