
TANGERANG | Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPEL) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Sepatan, pada Kamis, (23/10).
Dalam aksinya mereka menampilkan teatrikal mandi oli dan membagikan seribu masker kepada masyarakat sebagai sindiran bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah B3 berupa oli oleh PT Cheng Kai Lie di Kawasan Industri Akong, Kabupaten Tangerang.
Koordinator aksi, Kholid Sapei menilai, pencemaran lingkungan yang terjadi telah menimbulkan dampak serius bagi kesehatan warga dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.
Baca Juga
“Kami menagih janji Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengatasi permasalahan lingkungan oleh korporasi yang merugikan masyarakat,” kata Kholid.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa PT Cheng Kai Lie seolah kebal hukum, meski pada 2018 pihak kepolisian pernah menangkap tiga warga negara asing asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan oli di perusahaan itu.
“Kasus ini tidak pernah ditindak dengan tegas dan hasilnya terkesan ditutup-tutupi, padahal masyarakat hanya meminta PT CKL ini ditutup dan dicabut izin operasionalnya,” jelas Kholid dalam orasinya. | Fjr
![]()









