
KOTA TANGERANG | Tumpukan sampah di Jalan Al Munawaroh Kelurahan Blendung Kecamatan Benda Kota Tangerang terbakar pada Senin, (27/01) malam.
Peristiwa kebakaran tumpukan sampah di lahan kosong tersebut dengan sigap ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar menyatakan, laporan diterima pukul 21.20 dan kurun waktu di bawah 15 menit petugas datang, dan langsung melakukan penanganan hingga kondisi dinyatakan aman terkendali.
Baca Juga
- Diskusi Tangerang Raya Episode 3, Pengelolaan Sampah Masih Menjadi Masalah
- TPSA Regional Akan Dibangun di Maja, Tampung Sampah Dari Seluruh Banten
“Lahan kosong yang terbakar tidak bisa dianggap remeh, jika laporan terlambat atau penanganan petugas yang tidak tepat, api bisa merambat ke pemukiman warga. Hal itulah yang dijaga petugas untuk tidak terjadi,” ungkap Ubaidillah, pada Selasa, (28/01).
Ia pun menjelaskan, kebakaran besar ini terjadi akibat pembakaran sampah secara liar atau sembarangan. Api bakaran sampah yang tidak bisa dikendalikan mengakibatkan rembetan api yang cukup luas dan besar, hingga akhirnya dibutuhkan penanganan petugas BPBD Kota Tangerang.
“Atas kejadian ini, BPBD Kota Tangerang secara tegas mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk stop melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Hal ini, tidak bisa diprediksi dan sangat membahayakan lingkungan sekitar,” tegas Ubaidillah.
Ia pun menegaskan, BPBD Kota Tangerang selalu siap siaga melayani masyarakat 24 jam penuh. “Yakni, kegawatdaruratan dapat dilaporkan melalui hotline Mako Damkar BPBD Kota Tangerang di nomor 021-558-2144 atau LAKSA dan 112,” katanya.
![]()









