spot_img

Tarik Paksa Kendaraan Bermotor di Jalan, Debt Collector Diamankan Polresta Tangerang

    Foto: Kasatreskrim Polresta Tangerang, Komool Arief Nazarudin.

TANGERANG | Satreskrim Polresta Tangerang telah berhasil mengamankan debt collector atau biasa dikenal mata elang (Matel), Kamis malam (26/10/2023).

Pengamanan itu dilakukan usai para debt collector melakukan penarikan paksa kendaraan bermotor milik Sangki Wahyudin, Ketua PWI Kabupaten Tangerang di Jalan Pemkab Tigaraksa.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengaku telah mendapatkan informasi pada Kamis (26/10) tentang adanya suatu dugaan tindak pidana yang diantaranya unsur delik.

Baca Juga

“Barang siapa dengan sengaja menggunakan ancaman ataupun dengan kekerasan terhadap korban,” kata Kompol Arief Nazaruddin di polresta Tangerang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Arif, pihaknya langsung melakukan upaya-upaya pendalaman di TKP dan sudah ada beberapa orang yang diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kedepan kami akan segera melengkapi dari pada fakta-fakta penyelidikan dan segera kami akan tindaklanjuti dengan beberapa informasi yang berkembang” katanya.

Masih kata Arif, untuk sementara pihaknya telah mengamankan 4 orang kemudian akan dilakukan pemeriksaan dari orang-orang tersebut.

“Kami juga akan melakukan gelar perkara untuk bisa menemukan fakta dengan didukung oleh alat bukti lainnya,” tandasnya. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart