TANGERANG | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mendadak membuat polling terkait SIPAKADES.
Kepada Vinus, Pengamat Kebijakan Publik Haerul Ma’mun mengatakan, pembuatan kuesioner dadakan tersebut barangkali bentuk kepanikan dari dinas.
“Ini bisa saja bentuk kepanikan, karena banyak pihak termasuk komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang akan bertindak terkait penggunaan SIPAKADES itu,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa, (01/12).
Baca Juga
- Komisi 1 DPRD Akan Panggil DPMPD Terkait Penggunaan SIPAKADES
- Dinas Desa Kabupaten Tangerang Hadirkan Sistem Ilegal
Selain bentuk kepanikan, menurut Haerul, langkah tersebut diduga untuk memperkuat legitimasi ketika nanti dipertanyakan dewan.
“Kalau lihat dari isi kuesionernya, publik bisa menduga untuk menyangkal pemberitaan terkait keluhan dari operator desa,” kata Haerul.
Selain itu, Ia mengkhawatirkan terjadinya intimidasi terhadap para operator desa. Karena dalam form tersebut mewajibkan mengisi nama dan nomor kontak responden.
“Dalam isian kuesioner, harus mencantumkan nama dan lain sebagainya. Sehingga menurut saya, hasil polling tidak akan objektif,” lanjutnya.
“Pertanyaan selanjutnya, ada apa ini? Dinas terkesan ngotot mempertahankan sistem itu,” sambung pria yang pernah menjadi aktivis mahasiswa ini.
Untuk informasi, imbas dari banyak keluhan terkait SIPAKADES, Komisi 1 DPRD akan memanggil pada pekan ini. |HR